“Tetap dilantik sampai ada kekuatan hukum tetap ia (Syahri Mulyo) bersalah atau tidak,” kata Tjahjo ditemui seusai apel bersama di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Rekapitulasi penghitungan suara hasil formulir C1 Pilkada Tulungagung, Jawa Timur, telah selesai 100 persen, Kamis (28/6/2018). Mantan Bupati Syahri Mulyo yang berstatus tersangka korupsi oleh KPK itu memenangi pilkada.
Tjahjo menghormati hasil proses Pilkada Serentak 2018 yang baru saja berlangsung.
“Suara rakyatkan suara Tuhan. Apa pun proses pilkada yang memilih masyarakat, siapa yang dipilih itu yang dimau masyarakat ya jalan terus,” kata Tahjo.
Status Syahri Mulyo sebagai kepala daerah baru akan dicabut saat kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
“Kemarin juga ada yang dilantik di LP (Lembaga Pemasyarakatan). Zaman-zaman dulu kan juga ada Sulawesi Utara, tetap kita hargai proses demokrasi, tetapi hukum harus berkekuatan tetap,” sambung Tjahjo.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/29/08404701/mendagri-akan-tetap-lantik-bupati-tulungagung-syahri-mulyo-yang-ditahan-kpk