Salin Artikel

Survei: Kepuasan Terhadap Kinerja KPK dan Polri Meningkat, DPR Terendah

Berdasarkan hasil survei Alvara periode 20 April hingga 9 Mei 2018, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja KPK mencapai 78,8 persen.

Persentase ini mengalami peningkatan sebesar 1,6 persen jika dibandingkan hasil survei pada Februari 2018, yakni 77,2 persen.

Sementara, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri pada Mei 2018 mencapai 82,4 persen. Persentase ini naik sebesar 0,5 persen dibandingkan hasil survei pada Februari 2018, yaitu 81,9 persen.

"Lembaga yang mengalami peningkatan kepuasan publik terkait kinerja hanya ada dua, yakni KPK dan Polri," ujar Direktur Eksekutif Alvara Research Center Hasanuddin Ali saat memaparkan hasil survei di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/5/2018).

Sedangkan, DPR menjadi lembaga yang dinilai memiliki kinerja paling rendah di antara 12 lembaga yang disurvei.

Persentase kepuasan publik terkait kinerja DPR berada pada angka 51,8 persen. Dalam periode ini tingkat kepuasan publik turun sebesar 5 persen.

Hasil survei Alvara Februari 2018, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja DPR mencapai 56,8 persen.

"Tiga terbawah yakni Parpol, MPR dan DPR," kata Ali.

Selain itu hasil survei Alvara menunjukkan tingkat kepuasan publik tertinggi dipegang oleh TNI, sebesar 88,3 persen.

Meski angka ini menurun dibandingkan pada Februari 2018 yang mencapai angka 90,7 persen.

Delapan lembaga lainnya mengalami penurunan tingkat kepuasan publik, yakni Badan Intelijen Negara (BIN) 6,1 persen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) 4,5 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 0,7 persen dan Mahkamah Agung (MA) 3,9 persen.

Kejaksaan Agung menurun 2,2 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 6,3 persen, partai politik 6 persen dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 3,6 persen.

Survei Alvara Research Center tersebut dilakukan pada periode 20 April hingga 9 Mei 2018.

Survei ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif, yang pengumpulan data menggunakan wawancara tatap muka dan teknik multi-stage random sampling.

Total jumlah responden yang disurvei adalah 1.202 responden di seluruh Indonesia dengan margin of error mencapai 3,10%. Pada Februari 2018, Alvara juga melakukan survei nasional dengan 2.200 responden.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/28/05451781/survei-kepuasan-terhadap-kinerja-kpk-dan-polri-meningkat-dpr-terendah

Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke