Salin Artikel

Cuti Bagi Presiden saat Kampanye Tak Lucuti Kewenangan

Namun, Wahyu melanjutkan, cuti bagi Presiden dan Wakil Presiden yang maju di Pemilu 2019 berbeda dengan cuti kepala daerah petahana di Pilkada.

Ia menyatakan cuti kampanye bagi Presiden atau Wakil Presiden tak dilakukan sepanjang tahapan kampanye seperti kepala daerah.

Cuti bagi Presiden atau Wakil Presiden hanya dilakukan pada hari dan jam tertentu di saat yang bersangkutan kampanye. Jika pada hari itu juga Presiden atau Wakil Presiden selesai berkampanye, maka mereka bisa kembali bekerja.

Tidak seperti kepala daerah yang harus mengambil cuti sepanjang masa kampanye yang bisa mencapai tiga bulan lamanya.

"Jadi beda konsepnya antara cuti pilkada dan cuti pilpres. Kalau cuti pilkada, kan petahana cuti selama tahapan kampanye. Tapi kalau pilpres, petahana cuti pada saat kampanye," kata Wahyu.

Ia menyatakan, cuti bagi Presiden atau Wakil Presiden di Pemilu pada prinsipnya tidak akan menghilangkan kewenangan selaku kepala negara dan pemerintahan. Oleh karena itu, Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi petahana tetap bisa mengambil kebijakan saat kampanye.

Sebab, kata Wahyu, cuti bagi Presiden atau Wakil Presiden petahana tak boleh menyebabkan terjadinya kekosongan kekuasaan.

"Prinsipnya adalah cuti Presiden tak bisa menyebabkan kekosongan kekuasaan. Kalau kemudian dia tak bisa ambil kebijakan tidak logis. Dan itu tidak ada larangan dalam undang-undang," kata dia.

"Sekarang bisa dibayangkan kalau dia (Presiden) lagi kampanye kemudian kita perlu menyatakan perang dengan negara lain gimana? Atau menyatakan damai dengan negara lain gimana? Endak bisa. Karena itu jangan menggunakan analogi pilkada dalam pilpres," lanjut dia.

Ia menambahkan, pada prinsipnya kewajiban cuti bagi Presiden atau Wakil Presiden petahana dimaksudkan agar yang bersangkutan tak menggunakan fasilitas negara selama berkampanye, kecuali terkait pengamanan karena hal itu melekat.

"Pembedanya hanya penggunaan fasilitasnya. Yang harus dilakukan adalah melalui Mensesneg memberitahukan jadwal kampanye Presiden. Jadi berbeda dengan menteri, kepala daerah yang izin cutinya jelas dari siapa. Kalau Presiden konteksnya tidak izin, memberi tahu," lanjut Wahyu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/03/21162421/cuti-bagi-presiden-saat-kampanye-tak-lucuti-kewenangan

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke