Salin Artikel

Jokowi Siapkan Perpres Demi Permudah Tenaga Kerja Asing

'Iya Perpres," kata Hanif kepada wartawan usai menghadiri rapat terbatas terkait penataan TKA di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Hanif mengatakan, Perpres tersebut nantinya akan menyederhanakan aturan-aturan mengenai TKA di semua kementerian dan lembaga.

Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi kerumitan saat TKA hendak mengurus izin bekerja di Indonesia.

"Intinya semua akan ditata dengan prinsip dasar. Yang pada dasarnya boleh masuk harus dipermudah. Yang tidak boleh masuk misalnya, pekerja kasar, jangan sampai masuk," kata Hanif.

Hanif menegaskan, perizinan yang diterapkan di Kemenaker sangat memudahkan TKA. Bahkan, TKA yang hendak bekerja di Indonesia bisa mendaftar secara online. Namun, ia mengakui ada kendala di kementerian teknis.

Ia mencontohkan, pekerja di sektor minyak dan gas, ada peraturan dari kementerian terkait yang membatasi umur TKA. Mereka yang boleh masuk hanya di rentang 35-55 tahun. Padahal, banyak ahli migas yang baik di luar rentang umur tersebut.

"Harapannya, regulasi yang tidak relevan seperti ini bisa dideregulasikan," kata Hanif.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta agar izin bagi TKA yang hendak masuk ke Indonesia dipermudah.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait penataan TKA di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa sore.

"Dalam penataan tenaga kerja asing di Indonesia, pertama, saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit, ini penting sekali," kata Jokowi.

"Karena keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit," tambah Kepala Negara.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/06/21473501/jokowi-siapkan-perpres-demi-permudah-tenaga-kerja-asing

Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke