Salin Artikel

UU MD3 Dinilai Jauhkan DPR dari Kritik Terkait Korupsi

Menurut Dadang, salah satu pasal dalam UU MD3 justru menjadi indikasi kemunduran demokrasi.

Pasal 122 Huruf K UU MD3 menyatakan bahwa Mahkamah Kehormatan DPR bertugas mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

"Inilah yang menjadi indikasi salah satu bentuk kemunduran demokrasi," ujar Dadang melalui keterangan tertulis, Rabu (14/2/2018).

Dadang memandang bahwa ketentuan terkait penghinaan terhadap parlemen merupakan salah satu bentuk norma hukum baru yang sengaja diciptakan oleh DPR untuk menjauhkan mereka dari segala kritik.

Hal ini, kata Dadang, juga akan berakibat pada upaya pemberantasan korupsi melalui kritik dari masyarakat sipil.

Pada 2017, Transparency International meluncurkan Global Corruption Barometer (GCB) yang memotret kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan pendapat dan pengalaman masyarakat di setiap negara.

Hasil penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa korupsi masih sangat tinggi, terutama di lembaga pemerintahan seperti DPR dan DPRD.

Menurut data GCB 2017, tingkat korupsi di lembaga legislatif dinilai masih tinggi, penilaian ini konsisten menempatkan legislatif sebagai lembaga paling korup, setidaknya selama tiga tahun terakhir. Data ini berdasarkan pada temuan GCB pada tahun 2013 lalu.

Menurut Dadang, hal ini bisa disebabkan oleh dua hal. Pertama, banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

"Kedua, kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi utamanya (legislasi, anggaran, pengawasan) maupun kinerja pemberantasan korupsi di internalnya tidak berjalan secara maksimal," kata dia.

"Kritik masyarakat terhadap DPR itu adalah bagian dari hak politik warga. Apalagi dengan melihat kinerjanya selama ini," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/15/12110641/uu-md3-dinilai-jauhkan-dpr-dari-kritik-terkait-korupsi

Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke