Salin Artikel

Kekayaan Bupati Subang Imas Aryumningsih Mencapai Rp 50 Miliar

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Imas kepada KPK, politisi Partai Golkar itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 50.954.748.338 atau lebih dari Rp 50 miliar.

Nilai tersebut merupakan kekayaan yang dilaporkan Imas pada 26 September 2016. Rinciannya, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan total kekayaannya senilai Rp 47.953.240.000.

Kekayaan berupa tanah dan atau bangunan yang tersebar di sejumlah daerah ini mencakup hampir seluruh kekayaan yang dimiliki Imas dengan jumlah 36 bidang tanah dan atau bangunan.

Kemudian, untuk harta bergerak, yakni alat transportasi dan mesin lainnya, Imas tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 740.000.000. Salah satunya mobil Mitsubishi Pajero Sport buatan tahun 2012 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 420.000.000.

Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 597.600.900. Terakhir, untuk giro dan setara kas, dia memiliki kekayaan senilai Rp 1.663.907.438.

Total kekayaan Imas senilai Rp 50.954.748.338 yang terakhir kali dilaporkan itu mengalami penurunan dari pelaporan sebelumnya. Saat melaporkan pada 26 Agustus 2014, kekayaan Imas mencapai Rp 57.807.338.338.

Sebelumnya, dalam OTT di Subang, KPK menyatakan Imas termasuk di dalam delapan orang yang diamankan.

Kasus ini diduga terkait masalah kewenangan perizinan. Dalam OTT ini, KPK disebut menyita uang ratusan juta rupiah.

Uang ratusan tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap terkait pemberian izin oleh kepala daerah. Diduga, ada pembicaraan awal senilai miliaran rupiah.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/14/11534561/kekayaan-bupati-subang-imas-aryumningsih-mencapai-rp-50-miliar

Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke