Salin Artikel

Punya UU Khusus, KPK Dianggap Tetap Bisa Periksa Anggota DPR Tanpa Izin Presiden

Pemeriksaan tetap bisa dilakukan meskipun pada Pasal 245 Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR dan DPD (UU MD3) ada ketentuan bahwa untuk memeriksa anggota DPR yang tersangkut masalah hukum, aparat penegak hukum harus izin kepada Presiden atas rekomendasi Mahkamah Kehormatan Dewan.

Keberadaan pasal itu dianggap banyak pihak bisa menghambat upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kalau KPK ada sendiri undang-undangnya. Lebih khusus dia tidak perlu izin (presiden)," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Oleh karena itu, kata Kalla, para wakil rakyat tak bisa berlindung di balik pasal dalam UU MD3.

Sebab, ada UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang bersifat khusus atau lex specialis.

"Oh iya, karena KPK itu ada UU sebelumnya juga," ujar dia.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil berencana menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi. UU yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR tersebut dinilai bertentangan dengan nilai demokrasi di Indonesia.

Salah satu pasal yang akan diuji adalah Pasal 245. Pasal itu mengatur bahwa pemeriksaan anggota DPR harus dipertimbangkan MKD terlebih dahulu sebelum dilimpahkan ke Presiden untuk pemberian izin bagi aparat penegak hukum.

Padahal, sebelumnya MK telah membatalkan klausul atas izin MKD, sehingga izin diberikan langsung oleh presiden.

Pengajuan permohonan baru akan dilakukan setelah ada putusan Dewan Etik MK terhadap Ketua MK Arief Hidayat. Ada kekhawatiran, jika Arief masih memimpin MK, maka akan kembali keluar putusan yang menguntungkan DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/13/22241661/punya-uu-khusus-kpk-dianggap-tetap-bisa-periksa-anggota-dpr-tanpa-izin

Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke