Salin Artikel

KPK Bersiap Jumpa Pers di RSCM, Pasukan Brimob Siaga

Pantauan Kompas.com pukul 22.30 WIB, kursi serta speaker untuk keperluan jumpa pers sudah disiapkan di lobi utama rumah sakit. Ada lima kursi yang dijajarkan.

Di samping kursi itu ada juga banner logo KPK dan RSCM. Namun wartawan belum diperbolehkan masuk ke dalam lobi.

Sementara di luar lobi, belasan anggota Brimob bersiaga. Tak jauh dari mereka juga terparkir belasan motor trail yang biasa digunakan Brimob.

Sebelumnya, beredar rumor KPK akan memindahkan Novanto ke Rumah Tahanan malam ini.

Saat dikonfirmasi soal hal ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak membantah atau membenarkan soal kabar tersebut. Saut menyatakan, pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari dokter RSCM.

"Sabar dulu ya kita tunggu dulu KPK mengikuti apa rekomendasi dokter, kami percaya dokter RSCM profesional," kata Saut, lewat pesan singkat, Minggu malam.

Status Setya Novanto saat ini memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017. Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang dia alami.

Belum ada penyataan resmi dadil KPK terkait pertimbangan untuk membawa Novanto ke rutan. Namun, pada Minggu siang tadi, Ikatan Dokter Indonesia sudah melakukan serangkaian tes kesehatan terhadap Novanto.

Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.

Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/19/22443371/kpk-bersiap-jumpa-pers-di-rscm-pasukan-brimob-siaga

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke