Salin Artikel

Alasan Kakak Andi Narogong Beli Banyak Mobil atas Nama Orang Lain

Hal itu disampaikan Dedi saat dicecar hakim dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/10/2017). Dedi hadir bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong.

"Anda selaku pembeli dan begitupun saudara anda yang dua, tidak mau dipakai namanya, pakai nama orang lain yang tidak ada hubungan keluarga dengan saudara masing-masing, kira-kira apakah informasi ini benar atau salah?" tanya hakim.

Dedi mengatakan, 23 mobil yang dibeli itu merupakan gabungan milik dia dan adiknya. Namun, Hakim menilai Dedi tidak memberikan jawaban atas pertanyaannya.

"Pertanyaan saya cuma soal Anda membeli mobil tidak mau menggunakan nama antara kalian bertiga, tetapi selalu menggunakan nama orang lain, yang tidak ada kaitan atau hubungan dengan saudara?" tanya hakim lagi.

"Ya, karena untuk menghindari pajak progresif," jawab Dedi.

"Jadi benar begitu?" tanya hakim lagi.

"Betul, Yang Mulia," jawab Dedi.

Dedi rupanya ragu-ragu dalam memberikan jawaban. Sebab, ia mengaku ada mobil yang dibeli dengan cara kredit dan itu atas namanya.

"Dan selama ini kalau saya kebanyakan kredit, Yang Mulia," ujar Dedi.

Karena itu, Dedi mengatakan, informasi bahwa dirinya selalu membeli mobil atas nama orang lain tidak sepenuhnya benar.

"Ada yang benar sebagian, ada yang enggak, Yang Mulia. Jadi maksudnya gini, cuma memang menghindari pajak progresif saja," ujar Dedi.

Sebelumnya, hakim meminta Dedi untuk menjelaskan soal bagaimana membeli 23 mobil sejak 2011 hingga 2016. Namun, Dedi tidak menjelaskan rinci.

"Sudah lama itu, Yang Mulia. Kadang-kadang bosan, Yang Mulia," ujar Dedi.

Dedi mengakui membeli sebanyak 23 kali mobil itu sejak 2011 hingga 2016. Kalau sudah bosan, ia kembali menjual mobil itu ke pemilik show room mobil di Bogor.

"Anda beli mobil 23 (buah) dari tahun 2011 sampai sekarang itu ada hubungan sama Pak Andi?" tanya hakim.

"Enggak ada. Tapi mohon izin ada mobil Pak Andi juga di situ. Kaya Range Rover, Land Cruiser, Alphard, mobilnya beliau," ujar Dedi.

Uang untuk membeli mobil mahal itu, menurut Dedi, berasal dari usaha sampingannya.

"Usaha sampingan saya, seperti sub-suban," ujar Dedi.

Menurut Dedi, mobil-mobil itu tidak ada yang kaitannya dengan kasus korupsi proyek e-KTP.

"Enggak ada, Yang Mulia, kan enggak dapat kerjaannya," ujar Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/13/20391601/alasan-kakak-andi-narogong-beli-banyak-mobil-atas-nama-orang-lain

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke