Salin Artikel

Undang Direktur Penyidikan KPK, Pansus Angket Klaim Kantongi Izin

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan Aris akan hadir. Ia mengklaim, Pansus telah mengantongi izin untuk mengundang Aris.

"Dia ini kan penyidik Polri yang tentunya atasannya Kapolri. Mekanisme itu sudah kami tempuh," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

(baca: Ketua Pansus Angket: KPK "Legawa" Saja, Mari Duduk Bareng)

Salah satu poin yang akan didalami terkait dugaan pertemuan penyidik KPK dengan sejumlah anggota Komisi III.

Agun menuturkan, meski telah dibantah Aris, namun ia berharap penjelasan disampaikan dalam forum resmi.

"Jadi kalau benar adanya dalam sebuah forum yang terbuka, bukan tertutup," kata dia.

(baca: Johan Budi: Pak Fahri Itu Anggota Pansus KPK Bukan?)

Jika perlu, lanjut Agun, Pansus akan meminta nama-nama Anggota Komisi III yang diduga bertemu dengan penyidik disebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa KPK telah menerima surat undangan dari Pansus Hak Angket DPR yang ditujukan terhadap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.

"Pagi ini kami sudah terima surat dari DPR RI yang ditandatangani Pjb Sekretaris Jenderal. Surat perihal rapat dengar pendapat yang ditujukan pada Dirdik KPK-RI," ujar Febri saat dikonfirmasi.

(baca: KPK Belum Tentukan Kehadiran Direktur Penyidikan di Rapat Pansus)

Meski demikian, menurut Febri, KPK belum menentukan apakah Aris akan hadir memenuhi undangan Pansus Hak Angket. 

Menurut Febri, surat tersebut masih dikaji di internal KPK.

"Respons terhadap surat tersebut tentu perlu kami pertimbangkan terlebih dahulu, agar langkah KPK tetap sesuai dengan peraturan perundangan," kata Febri.

Pada persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017), jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam.

Dalam video itu, Miryam sedang diperiksa oleh dua penyidik KPK, yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Saat itu, Miryam menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Miryam menceritakan kepada Novel bahwa ada tujuh orang dari unsur pegawai dan penyidik KPK yang memberitahu mengenai jadwal pemeriksaannya kepada anggota Komisi III DPR.

Menurut Miryam, selain penyidik dan pegawai KPK, ada juga pengacara.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/29/12005041/undang-direktur-penyidikan-kpk-pansus-angket-klaim-kantongi-izin

Terkini Lainnya

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke