Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan MK Diminta Segera Putus Uji Materi Kewajiban Konsultasi KPU-DPR

Kompas.com - 20/06/2017, 17:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) didesak segera memutuskan uji materi Pasal 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Uji materi tersebut terkait kewajiban Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan konsultasi kepada DPR sebelum membuat Peraturan KPU.

Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusional (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, setidaknya ada dua alasan mengapa MK harus segera mengeluarkan putusan tersebut.

Pertama, putusan MK ini menurut Feri sangat berdampak terhadap kemandirian KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Kedua, putusan MK ini juga terkait dengan produk hukum yang dikeluarkan, baik oleh KPU maupun Bawaslu.

Produk hukum yang dikeluarkan haruslah produk hukum yang diakui keberadaannya oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Dua hal ini penting untuk menjadi alasan kuat untuk mendorong MK segera mengeluarkan putusan," kata Feri di Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Feri menyatakan, apabila MK tidak memutuskan uji materi Pasal 9 itu, maka akan menimbulkan efek jangka panjang.

Pertama, KPU dan Bawaslu yang akan datang, akan tetap diposisikan sebagai lembaga yang mesti berkonsultasi kepada DPR, seperti pembahasan RUU Pemilu sekarang.

Kedua, kalau KPU dan Bawaslu tetap harus konsultasi ke DPR dalam pembuatan Peraturan, maka hal itu akan mengganggu proses tahapan Pemilu.

"Maka efeknya ke proses pelaksanaan Pemilu yang berjalan akan tidak baik. Ini supaya dipertimbangkan MK untuk segera membacakan putusan terkait pengujian Pasal 9A," ucap Feri.

Sementara itu, ketika ditanya apa yang membuat MK lama mengeluarkan putusan, Feri mengatakan tidak tahu persis apa kesulitan MK. Kemungkinan, kata dia, karena MK tengah memeriksa banyak perkara.

"Saya tidak tahu. Tetapi, setidaknya karena ini bersifat prioritas, mendesak, maka ini penting untuk disegerakan oleh MK," kata Feri.

(Baca juga: MK Diharapkan Segera Putus Uji Materi soal Kewajiban Konsultasi KPU-DPR)

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com