Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Sebut DPR Sepakat Bahas Draf Tahapan Pemilu Usai Lebaran

Kompas.com - 19/06/2017, 19:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengusulkan konsultasi pembahasan draf tahapan Pemilu 2019 dilaksanakan usai hari raya Idul Fitri.

Arief mengatakan, usulan ini merupakan inisiatif KPU, dengan maksud agar ketika RUU Pemilu disahkan menjadi UU, tahapannya pun rampung secara bersamaan.

"DPR setuju untuk memasukkan. Tetapi kami tidak tahu diberi jadwal kapan," kata Arief kepada wartawan di kantor pusat KPU, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Dia berharap, konsultasi dengan DPR soal draf Peraturan KPU (PKPU) bisa dilakukan sesegera mungkin setelah libur hari raya.

(Baca: Pembahasan RUU Pemilu Molor, KPU Siapkan Dua Draf PKPU Tahapan Pemilu)

Arief mengatakan, PKPU yang paling mendesak untuk dikonsultasikan yaitu tentang tahapan pemilu 2019.

Draf Tahapan Pemilu 2019 ini disusun berdasarkan poin-poin yang sudah disepakati dalam pembahasan RUU Pemilu.

Sehingga, Arief memastikan, draf yang akan dikonsultasikan bukan disusun berdasarkan UU yang lama.

"Kan kami sudah selesaikan draf itu (yang berdasarkan poin-poin di RUU Pemilu). Tetapi kalau ada kesepakatan baru dan mempengaruhi tahapan, ya kami revisi lagi tahapannya," kata Arief.

Kendati begitu, Arief meyakinkan dari lima isu krusial yang belum seluruhnya disepakati tersebut, tidak ada yang mempengaruhi tahapan Pemilu.

Misalnya, kata dia, tentang parliamentary threshold, presidential threshold, dan daerah pemilihan.

Sementara itu ketika ditanya apakah KPU masih perlu melakukan konsultasi dengan DPR, Arief menuturkan sesuai dengan regulasinya KPU masih harus melakukan konsultasi.

Hal itu dikarenakan Mahkamah Konstitusi juga belum mengeluarkan putusan terkait kewajiban konsultasi dengan DPR.

"Ya kan regulasinya masih begitu, belum ada putusan. Berarti harus melalui tahapan konsultasi. Ya harus kita lakukan," ucap Arief.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Pemilu mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memutus uji materi Pasal 9 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

(Baca: Bawaslu Usulkan Tahapan Pemilu 2019 Dimulai 18 Bulan Sebelum Pencoblosan)

Anggota Koalisi, Titi Anggraini, mengatakan, putusan MK akan memperlancar pekerjaan KPU, di tengah pembahasan RUU Pemilu yang belum juga selesai.

Di sisi lain, tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pemilu 2019 harus segera dimulai.

Menurut Titi, putusan ini penting untuk menjaga kemandirian KPU dalam membuat Peraturan KPU (PKPU) karena tidak harus konsultasi dengan DPR dan pemerintah.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com