Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak RUU Pemilu Tak Kunjung Rampung, KPU Terkendala Anggaran

Kompas.com - 19/06/2017, 21:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pihaknya kesulitan merealisasikan tahapan pemilu bila pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tak kunjung selesai.

Menurut Arief, kendala yang dihadapi KPU dengan molornya pembahasan RUU Pemilu bukanlah soal waktu, melainkan anggaran.

Ia mengatakan, semestinya jika Undang-Undang Pemilu yang baru terbit, KPU sudah bisa menyelesaikan Peraturan KPU (PKPU) yang pertama, yakni PKPU Tahapan Pemilu.

Sebab PKPU tahapan lah yang akan mengatur jalannya pemilu.

"Itu (tahapan) mengatur semua kegiatan kepemiluan, kapan dimulai tahapannya, kapan pencalonan, kapan verifikasi, dan seterusnya semua tahapan itu," ujar Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

"Kalau tidak ada tahapannya, yang mau mencairkan uang pun tanya kamu tuh butuh uangnya kapan, kegiatannya kapan, enggak ngerti juga, itu (kendalanya)," lanjut Arief.

Ia pun mencontohkan saat hendak melakukan verifikasi partai politik peserta pemilu hingga ke tingkat kecamatan, KPU membutuhkan dana untuk melakukan rekrutmen hingga tingkat kecamatan.

"Itu anggarannya sudah harus tersedia, sekarang belum. Kami sudah melakukan pembahasan (PKPU Verifikasi Parpol) tapi anggarannya belum juga finish pembahasan dan pencairannya," tutur Arief.

(Baca: Pembahasan RUU Pemilu Molor, KPU Siapkan Dua Draf PKPU Tahapan Pemilu)

Forum lobi panitia khusus (pansus) pemilu kembali gagal menemukan titik temu dalam pembahasan lima isu krusial, khususnya presidential threshold.

Akibatnya, pembahasan diperpanjang hingga 10 Juli 2017. Pada 10 Juli, pansus akan mengambil keputusan tingkat pertama, yakni membawanya ke rapat paripurna.

Baru pada 20 Juli 2017, keputusan final di rapat paripurna akan diambil.

"Hasil lobi-lobi kita akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan. Pansus sudah menyampaikan ke rapat Bamus (Badan Musyawarah), Bamus menjadwalkan rapat paripurna 20 Juli," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, di Ruang Rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com