JAKARTA, KOMPAS.com - Redistribusi atau realokasi kursi di daerah pemilihan (dapil) dinilai mutlak harus dilakukan. Hal itu menyusul kesepakatan DPR dan pemerintah menambah 15 kursi DPR RI.
"Ya (mutlak) realokasi," kata peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).
"Kalau mau melakukan penataan, menurut saya realokasi dari 560 kursi (DPR) ini daerah yang over representative harus dikurangi kursinya," ujar dia.
Ia mencontohkan Sulawesi Selatan yang berlebih. Kursi berlebih tersebut dapat direalokasi untuk daerah lain. Kemudian Kalimantan Utara sebagai daerah pemekaran bisa mendapat realokasi kursi dari Kalimantan Timur.
"Ketika ada pemekaran menjadi Kaltara, sebagian penduduk dari Kaltim kan bergeser ke Kaltara. Representasinya mestinya bergeser dari kursi Kaltim diambil untuk Kaltara," tutur Fadli.
Penambahan kursi DPR RI, menurut dia, perlu mempertimbangkan sejumlah aspek. Misalnya, risiko pembiayaan, yakni potensi pembengkakan anggaran hingga sensitivitas publik terhadap wacana penambahan tersebut.
Sebab, banyak publik yang menilai bahwa kinerja anggota DPR belum berpihak pada masyarakat.
Fadli menegaskan, pemerintah dan DPR perlu meninjau ulang penambahan 15 kursi tersebut. Pemerintah, kata dia, harus konsisten.
"Karena untuk beberapa aspek pemerintah berkali-kali mengatakan harus ada efisiensi anggaran, penyederhanaan dan sebagainya," kata Fadli.
(Baca juga: Penambahan 15 Kursi DPR Diprediksi Bebani APBN Rp 56 Miliar per Tahun)
Sementara itu, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai realokasi harus dilakukan secara menyeluruh.
Menurut dia, realokasi kursi membuat penambahan kursi tak perlu dilakukan dengan jumlah yang signifikan.
Aturan mengenai alokasi kursi per dapil atau district magnitude dinilai Ferry juga harus diputuskan secara cepat oleh DPR karena berkaitan dengan penambahan kursi.
"Kalau sudah ada (aturan district magnitude) kan tinggal realokasi saja," kata Ferry.