Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan 15 Kursi DPR Diprediksi Bebani APBN Rp 56 Miliar per Tahun

Kompas.com - 02/06/2017, 17:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Roy Salam menyatakan penambahan 15 anggota DPR akan menambah beban APBN sebesar Rp 56 miliar pertahun.

Hal itu kata Roy, meliputi gaji, tunjangan, dan lain-lain yang harus dibayarkan negara kepada 15 anggota DPR yang baru.

"Dari hitungan IBC, penambahan jumlah anggota DPR lebih banyak hanya menguras uang rakyat," kata Roy melalu keterangan tertulis, Jumat (2/6/2017).

Ia memaparkan negara harus menyediakan sedikitnya Rp 3,7 miliar per tahun untuk masing-masing anggota DPR baru.

(Baca: IBC: Penambahan Kursi DPR Terkesan Lebih Utamakan Syahwat Kekuasaan)

Anggaran sebesar Rp 3,7 miliar pertahun terdiri dari gaji dan tunjangan Rp 694,73 juta per tahun, pengadaan tenaga ahli dan asisten sebanyak 5 orang Rp 420 juta per tahun, biaya uang muka untuk pembelian kendaraan pribadi Rp 116,65 juta.

Ditambah pula biaya kegiatan reses Rp 2,36 miliar per tahun serta biaya pengadaan dan operasional rumah aspirasi Rp 150 juta per tahun.

Ia menambahkan anggaran tersebut belum termasuk biaya sarana dan prasana pendukung lainnya bagi anggota DPR baru yang akan menguras APBN, seperti biaya pembangunan rumah dinas baru dan perlengkapannya, biaya pembangunan ruang kerja anggota DPR baru.

"Belum lagi anggaran untuk rapat-rapat alat kelengkapan dewan dan anggaran perjalanan dinas didalam dan luar negeri DPR. Jika dirata-ratakan, penambahan sebanyak 15 Anggota DPR akan menyedot APBN sebesar Rp 56 miliar per tahun," lanjut Roy.

(Baca: Ini Sikap Pemerintah soal Penambahan Kursi DPR)

Sebelumnya Pemerintah dan DPR sepakat penambahan 15 kursi DPR RI. Hal itu disepakati pada pembahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Padahal, sebelumnya pemerintah sempat mengusulkan bahwa penambahan kursi berkisar antara lima hingga 10 kursi saja.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, saat itu pemerintah belum mempertimbangkan tingkat kemahalan kursi.

"Kami mencermati ya proses jumlah kursi itu. Pada posisi yang lalu memang tidak memperhitungkan tingkat kemahalan," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2107).

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com