Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Ketua DKPP soal Penambahan 15 Kursi DPR

Kompas.com - 31/05/2017, 14:43 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR sepakat menambah jumlah 15 kursi DPR RI. Hal itu diputuskan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, DKPP setuju dengan kebijakan tersebut.

"Kalau sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR sebagai pembuat Undang-Undang. Ya kita setuju-setuju saja sebagai pelaksana. DKPP, Bawaslu, KPU kan hanya melaksanakan Undang-Undang," kata Jimly di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

(Baca: Penambahan Kursi di DPR Dinilai Akan Mempersulit Proses Legislasi)

Jimly mengatakan bahwa ia bisa memahami alasan pemerintah dan DPR yang ingin menambah wakil rakyat di parlemen.

Hanya saja ia tidak tahu apakah masyarakat bisa menerima keputusan tersebut.

"Bahwa itu nambah 15 kursi tentu ada sudut pandangnya dari pembuat Undang-Undang. Cuma kalau dilihat dari segi kepentingan masyarakat, wallahualam," kata dia.

"Tapi apakah benar masyarakat memang membutuhkan tambahan 15 wakil di DPR. Nah itu bisa ditanya kepada para pengamat, masyarakat. Saya sebagai Ketua DKPP posisinya melaksanakan Undang-Undang saja," tambah Jimly.

(Baca: "Tak Ada Korelasi Antara Penambahan Kursi dan Peningkatan Kinerja DPR")

Sementara itu, kata Jimly, dari sudut pandang sebagai Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), ia mengatakan penambahan 15 kursi wakil rakyat tersebut terlalu banyak.

"Ya banyak banget jabatannya. Tapi karena ini di Istana, kita hormati. Saya sebagai Ketua DKPP saja. Kita pelaksana Undang-Undang, sami'na waatho'na," kata dia.

Diketahui, penambahan tersebut di luar redistribusi atau realokasi kursi. Salah satunya adalah Kalimantan Utara sebagai provinsi baru.

Kaltara mendapatkan jatah tiga kursi sesuai dengan jumlah kursi minimum dalam satu daerah pemilihan.

Sedangkan empat daerah lainnya mendapatkan jatah dua kursi, yakni Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung.

Sementara daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

(Baca: Penambahan Kursi DPR untuk Siapa?)

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com