Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegak Hukum Diminta Pertimbangkan Aspek Keadilan untuk Baiq Nuril

Kompas.com - 16/05/2017, 07:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta polisi dan jaksa mempertimbangkan aspek keadilan dalam kasus dugaan penyebaran informasi berisikan pelanggaran asusila, yang menimpa Baiq Nuril di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Nuril didakwa dengan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia menjadi terdakwa setelah dilaporkan atasannya dengan tuduhan menyebarkan rekaman telepon atasannya yang diduga mengandung unsur asusila.

"Kami berharap aparat hukum dapat bersikap bijak dengan mempertimbangkan rasa keadilan," kata Sukamta melalui pesan singkat, Selasa (16/5/2017).

(Baca: Diajukan, Penangguhan Penahanan untuk Nuril yang Dijerat UU ITE karena Rekaman Percakapan dengan Atasan)

Sukamta menambahkan, dalam kasus Nuril, polisi seharusnya memperhatikan siapa pihak yang sesungguhnya menyebarkan rekaman telepon pembicaraan Nuril dan atasannya yang mengandung unsur asusila.

Dari pengamatan Sukamta, ia menganggap yang menyebarkan ialah orang yang meminjam ponsel Nuril, bukan Nuril sendiri.

"Setahu kami melalui pemberitaan di media massa, Bu Nuril masih memiliki 3 orang anak kecil yang tentu perlu perhatian seorang ibu. Semua hal tersebut bisa jadi pertimbangan yang semakin menguatkan untuk tidak ada penahanan," lanjut Sukamta.

(Baca: Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi)

Baiq Nuril Maknun mendekam di penjara, karena dilaporkan atasannya dengan tuduhan menyebarkan rekaman telepon yang diduga mengandung unsur asusila. Ibu tiga anak ini terpaksa harus meninggalkan keluarganya setelah menjadi terdakwa dalam kasus ITE.

Nuril didakwa dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Purna Irawan, tersangka pelaku penyebar foto tidak senonoh ini tak berkutik saat digelandang ke Mapolresta Palembang oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com