Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Pemilu: Biaya Saksi Rp 1,8 Triliun, Anggap Saja BLT 5 Tahun Sekali

Kompas.com - 05/05/2017, 10:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) Yandri Susanto membantah jika biaya yang ditanggung negara untuk saksi pemilu  mencapai Rp 10 triliun.

Ia menanggapi wacana yang berkembang dalam pembahasan RUU Pemilu agar saksi pemilu dibiayai oleh APBN.

"Misalnya Rp 200 ribu per orang, sudah kami hitung Rp 1,8 triliun. Anggap saja BLT (Bantuan Langsung Tunai) 5 tahun sekali," kata Yandri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Penolakan dari pemerintah terhadap usulan tersebut, menurut dia, karena pemerintah belum mendengarkan dari DPR secara komprehensif.

Yandri menjelaskan, dana tersebut nantinya tak akan dipegang oleh partai politik melainkan dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

(Baca: Kenapa Negara yang Diminta Membiayai Saksi Pemilu?)

Bawaslu akan mengatur semua hal terkait saksi pemilu, mulai dari pelatihan saksi, verifikasi saksi, memantau kerja saksi, hingga memberikan uang.

"Kalau diterima oleh rakyat langsung dia bisa beli pulsa, bisa beli beras, beli susu, kegiatan ekonomi juga bisa bergerak di desa dan itu bukan untuk partai. Partai tidak mnerima satu sen pun. Partai cuma menyiapkan surat mandat siapa yang diutus," kata dia.

Menurut Yandri, usulan ini akan meringankan para calon yang akan bertarung pada Pemilihan Presiden 2019.

Para calon presiden dan wakil presiden tak perlu mengeluarkan uang dari kantong pribadinya untuk membiayai saksi pemilu di seluruh Indonesia.

(Baca: Bayar Saksi Pemilu Rp 10 Triliun oleh Negara Dianggap Mubazir)

Yandri yakin, angkanya akan mencapai triliunan rupiah jika biaya saksi dikeluarkan oleh masing-masing pasangan capres-cawapres

"Saya yakin betul pemerintah akan terima kalau penjelasannya seperti yang saya sampaikan tadi," kata Politisi PAN itu.

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com