Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Medsos sebagai Alat Kampanye Dinilai Harus Diatur UU

Kompas.com - 22/04/2017, 17:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, penggunaan media sosial selama penyelenggaraan pemilu harus diatur secara tegas seperti halnya aturan kampanye melalui lembaga penyiaran.

Hal tersebut diperlukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan media sosial sebagai alat penyebar isu berdasarkan SARA dan kampanye hitam.

"Pengaturan soal medsos (media sosial) harus bisa diatur secara tegas meski bukan produk jurnalisme. Seperti lembaga penyiaran itu kan diatur," ujar Ferry dalam diskusi "Perspektif Indonesia" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).

Ferry menuturkan, selama ini tidak ada perundang-undangan yang mengatur penggunaan media sosial selama pilkada.

Sehingga pihak penyelenggara pemilu tidak bisa bertindak jika ditemukan adanya indikasi penyelewengan masa kampanya di media sosial.

Meski demikian, pada pilkada serentak 2017 lalu, KPU mengeluarkan peraturan bagi pasangan calon untuk mendaftarkan akun media sosial tim kampanyenya.

"Memang ada kekosongan hukum. Media sosial tidak diatur secara tegas. Padahal dunia maya bergerak secara liar," kata Ferry.

(Baca juga: Ketua Komisi II Sebut Tugas KPU di Pilkada 2018 Semakin Berat)

Pada kesempatan yang sama, anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Viva Yoga Mauladi mengatakan, pengaturan mengenai media sosial tengah dibahas dalam pembahasan RUU Pemilu.

Menurut Viva Yoga, penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye perlu diatur karena mempengaruhi perilaku pemilih sebesar 30-40 persen.

Rencananya, sanksi yang akan diterapkan dalam aturan penggunaan media sosial akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

"Penggunaan medsos pasti akan diatur dalam UU Pemilu. Medsos mempengaruhi perilaku pemilih sebesar 30-40 persen," ujar Viva Yoga.

(Baca juga: Pembahasan RUU Pemilu Kemungkinan Diperpanjang)

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com