Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Seharusnya Presiden Hadir untuk Perjelas Posisi DPD

Kompas.com - 05/04/2017, 16:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, kisruh yang terjadi di Dewan Perwakilan Daerah dapat menjadi pintu masuk untuk membenahi posisi kelembagaan lembaga tersebut.

Presiden Joko Widodo diharapkan turun langsung untuk memberikan posisi yang lebih tegas bagi DPD.

“Karena DPD itu kan apapun dipilih oleh rakyat langsung, tetapi oleh UU itu tidak diberikan kewenangan yang memadai. Jadi dia akhirnya menjalankan hanya fungsi simbolik,” kata Fahri, seusai menghadiri Seminar Nasional Nahdlatul Wathan, di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Menurut Fahri, posisi DPD anomali dan membingungkan.

Di satu sisi, anggota DPD dipilih secara langsung dalam proses pemilihan umum. Dengan demikian, kata dia, DPD seharusnya memiliki wewenang seperti DPR. 

(Baca: Pidato di Acara Nahdlatul Wathan, Wapres Singgung Ricuh DPD)

Akan tetapi, di sisi lain, wewenang DPD justru dibatasi. Pembatasan wewenang itu diatur di dalam Pasal 22D UUD 1945.

“Tapi, kalau misalnya tidak diberikan kewenangan kenapa musti dipilih oleh rakyat? Angkat saja oleh gubernur atau DPRD, itu cukup. Nah akhirnya itu yang membuat posisi DPD ini menjadi tidak jelas sekarang ini,” ujar dia. 

Fahri menambahkan, kekacauan yang terjadi di DPD secara etika telah melukai etika kelembagaan. 

Oleh karena itu, perlu ketegasan sikap pemerintah untuk mengakhiri persoalan di DPD.

“Nah saya memohon perhatian Presiden, apalagi sekarang dengan ada konflik seperti ini harusnya ada rumusan gitu,” kata dia.

Kisruh di DPD terjadi saat proses pergantian pimpinan lembaga tersebut. Posisi dua Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad dan GKR Hemas akhirnya digantikan Nono Sampono dan Damayanti Lubis.

(Baca: Langgar Putusan soal Kursi Pimpinan DPD, Kredibilitas MA Dinilai Hancur)

Sementara, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang terpilih sebagai Ketua DPD.

Perwakilan Mahkamah Agung memandu ketiganya mengucapkan sumpah jabatan pimpinan DPD pada Selasa kemarin.

Kompas TV Usai Kisruh, DPD RI Pilih Ketua Baru Secara Aklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com