Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Panmus DPD Alot Bahas Agenda Pemilihan Pimpinan

Kompas.com - 02/04/2017, 17:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat Panitia Musyawarah, Minggu (2/4/2017) yang dilaksanakan tertutup.

Salah satu agenda rapat adalah membahas putusan Mahkamah Agung (MA) tentang uji materi Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017.

Putusan atas uji materi Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan Pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun, menyatakan pembatalan aturan tersebut.

Sedangkan putusan atas uji materi Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur diberlakukannya 2,5 tahun masa jabatan pimpinan DPD pada periode 2014-2019 juga menyatakan pembatalan atas aturan tersebut.

Padahal, pada awalnya DPD merencanakan pemilihan pimpinan baru DPD pada 3 April 2017. Dengan adanya putusan MA tersebut, maka pemilihan itu terancam batal.

Namun, beberapa redaksional dianggap salah dalam putusan MA tersebut. Misalnya, redaksional yang alih-alih mencantumkan "Dewan Perwakilan Daerah" malah mencantumkan "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah".

Selain itu, kesalahan pengetikan juga terjadi pada obyek putusan yang semestinya "Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017" yang menetapkan masa jabatan Pimpinan DPD selama 2,5 tahun, justru ditulis "Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017".

Anggota rapat Panmus DPD terbelah. Sebagian menyatakan putusan MA perlu dipatuhi.

Anggota DPD asal Gorontalo, Abdurrahman Abubakar Bahmid, misalnya, menilai pemilihan seharusnya dibatalkan. Terlebih, MA juga telah mengakui kesalahan tersebut dan akan memperbaikinya.

Kesalahan redaksional dianggap tak akan mengubah substansi putusan.

"Sehingga tidak perlu ada perdebatan panjang. Perdebatan politik boleh saja, tapi saat hukum sudah membuat keputusan kita harus patuh pada putusan hukum," tutur Abdurrahman di sela rapat Panmus, Minggu (2/4/2017).

"Pemilihan besok kalau dipaksakan tidak sah. Oleh karena itu, kalau hanya kesalahan redaksional kita tunggu pembenaran dari MA," kata dia.

Dalam rapat Panmus, kata Abdurrahman, berkembang dua opsi. Meski belum ada kecendenderungan kepada salah satu opsi, namun ia mengklaim lebih banyak yang mendukung untuk memberlakukan putusan MA.

"Penilaian subyektif saya, sepertinya lebih banyak yang mendukung untuk diberlakukannya ketetapan dari MA," tuturnya.

Ia juga mengaku mendapatkan informasi bahwa MA tidak akan bersedia melantik jika pemilihan pimpinan baru tetap dilakukan.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com