Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Panmus DPD Alot Bahas Agenda Pemilihan Pimpinan

Kompas.com - 02/04/2017, 17:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Kompas TV Peran DPD Belum Terlihat Jelas?

"Info yang saya terima, MA tidak akan datang melantik karena kalau datang melantik berarti bertentangan dengan putusan mereka sendiri," ucap Abdurrahman.

(Baca juga: MA Disebut Melanggar UU Bila Menolak Lantik Pimpinan DPD yang Baru)

Namun, sebagian lain menyatakan putusan tersebut tak bisa diberlakukan karena ada kesalahan redaksional fatal yang berimplikasi pada substansi putusan.

Anggota DPD asal Jawa Tengah, Akhmad Muqowam berpendapat, kecenderungan yang muncul justru untuk tidak memberlakukan putusan MA. Alasannya, ada kesalahan teknis pada putusan yang ada.

Menurut dia, dalam mengeluarkan putusan, diperlukan pencermatan dari hakim yang menangani putusan. Hakim tersebut tak hanya satu orang, melainkan lebih dari satu orang.

(Baca juga: Salah Ketik, Putusan MA Dianggap Tidak Sah oleh Anggota DPD)

Oleh karena itu, kesalahan tersebut dianggapnya bukan hanya sekadar kesalahan administratif melainkan berimplikasi pada substansinya.

"Yang berkembang kecenderungannya putusan MA ini tidak akan diberlakukan. Kalau diminta pendapat pribadi, terlepas dari permasalahan hukum maupun politik, kembali saja pada agenda yang utama, pemilihan pimpinan," tutur Muqowam.

Sekalipun MA telah mengakui kesalahan tersebut dan menyatakan akan memperbaiki kesalahan pada redaksional putusan, namun Muqowam menyatakan pernyataan tersebut tak disertai pernyataan tertulis.

Jika MA tidak mau melantik pimpinan terpilih, kata dia, itu adalah urusan lain.

"Apakah menunggu perbaikan (redaksional) harus kita tahan agenda DPD? Ya enggak bisa dong. MA tidak boleh menyetir DPD," ucapnya.

Menurut Muqowam, rapat pemilihan pimpinan baru DPD tetap dapat diberlakukan dengan dasar hukum Tatib DPD Nomor 1/2017.

"Peraturan MA yang ada kekurangan-kekurangan itu saya kira enggak bisa dilaksanakan," kata Muqowam.

Namun, hingga pukul 17.02 WIB, rapat panmus masih berlangsung dan belum menetapkan keputusan final, apakah putusan MA tersebut akan dipatuhi atau pemilihan pimpinan baru akan tetap dilakukan.

(Baca juga: Ketua DPD: Pemilihan Pimpinan DPD Kemungkinan Tetap Dilakukan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com