Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala BPJN Maluku Ditanya Pemberian Uang untuk Pejabat dan Menteri PUPR

Kompas.com - 15/03/2017, 22:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amran ditanyakan seputar pemberian uang kepada pejabat dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam persidangan, Amran mengaku memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR.

Ia juga memberikan uang yang disebut sebagai tunjangan hari raya kepada Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto W Husaini.

(Baca: KPK Tahan Kepala BPJN IX Maluku Amran HI Mustary)

"Memberikan uang kepada Sekjen dan Direktur," ujar Amran di Pengadilan Tipikor.

Jaksa KPK Tri Anggoro Mukti kemudian menanyakan apakah Amran pernah juga memberikan uang kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Jaksa juga menanyakan, apakah Amran kenal dengan ajudan Menteri PUPR, Wagiran.

"Tidak pernah kepada Menteri," kata Amran.

Amran diduga telah menerima uang lebih dari Rp 15 miliar dari para pengusaha. Uang suap tersebut terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR.

Amran diduga meminta uang kepada para pengusaha dengan menjanjikan bahwa para pengusaha akan mendapatkan pekerjaan dalam proyek pembangunan jalan yang diusulkan sejumlah anggota Komisi V DPR.

Sebagian uang yang ia terima diduga diberikan kepada sejumlah pejabat di Kementerian PUPR.

Uang itu diduga diberikan sebagai biaya suksesi pencalonan Amran sebagai Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

(Baca: Kepala BPJN IX Maluku Sebut Pimpinan Komisi V DPR Ikut Usulkan Proyek di Maluku)

Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa, Amran mengutarakan penyesalannya atas perbuatan yang ia lakukan.

Kepada hakim, Amran mengakui bahwa perbuatannya telah menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat Maluku dan Maluku Utara.

"Memang peristiwa ini mengakibatkan pembangunan di dua wilayah terhenti. Saya sebagai putra daerah merasa menyesal," kata Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com