Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayung SBY yang Tak Bersambut...

Kompas.com - 03/02/2017, 09:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono "melempar bola panas" ke Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya.

Presiden keenam RI itu menuntut penjelasan Jokowi dan respons penegak hukum atas dugaan penyadapan yang menimpa dirinya.

Perasaan SBY bahwa dirinya disadap muncul sebagai reaksi atas fakta persidangan kasus calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang disangka menodai agama.

Dalam persidangan Selasa (31/1/2017), kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, bertanya kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin yang menjadi saksi terkait komunikasi teleponnya dengan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Humphrey menyebut komunikasi itu terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2016, pukul 10.16 WIB.

Isinya, SBY meminta agar diatur pertemuan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan pasangan cagub nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Selain itu, SBY juga disebut meminta agar segera dikeluarkan fatwa terkait penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

Humphrey juga menyatakan memiliki bukti mengenai komunikasi telepon itu. SBY menyimpulkan bahwa bukti yang dimiliki itu berupa rekaman ataupun transkrip percakapan antara dirinya dan Ma'ruf.

"Saya juga memohon Pak Jokowi, Presiden kita, berkenan memberikan penjelasan, dari mana transkrip atau sadapan didapat itu, siapa yang menyadap, supaya jelas. Yang kita cari kebenaran," kata SBY.

SBY mengatakan, "bola" saat ini bukan ada pada dirinya, Ma’ruf Amin, ataupun Ahok dan pengacaranya.

Namun, "bola" berada di tangan Polri dan penegak hukum lain untuk segera mengusut dugaan penyadapan ini.

"Kalau yang menyadap institusi negara, 'bola' di tangan Bapak Presiden Jokowi. Saya hanya memohon keadilan karena hak saya diinjak-injak dan privasi saya yang dijamin UU dibatalkan dengan cara disadap secara tidak legal," ucap SBY. (Baca: SBY: Sekarang "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum dan Presiden)

Tak bersambut

Presiden Jokowi justru meminta SBY tidak mengaitkan hal di dalam persidangan Ahok dengan dirinya.

Presiden menyarankan, SBY langsung mengklarifikasinya kepada Basuki Tjahaja Purnama beserta kuasa hukumnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com