Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Lembaganya Diawasi, Ketua MK Dinilai Salah Paham

Kompas.com - 31/01/2017, 21:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai ada pemahaman yang keliru dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat soal pengawas badan peradilan. Arief sebelumnya menilai bahwa badan peradilan, termasuk MK, tidak boleh diawasi.

Menurut Arief, adanya pengawasan seakan memunculkan adanya tingkatan antara MK dengan lembaga pengawasan tersebut.

"Menurut saya itu cara berpikir yang keliru. Saya mau kasih contoh, pemerintah itu menurut ketatanegaraan diawasi oleh DPR. Pemerintah bawahan DPR, subordinasi? Kan enggak," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Tak hanya pemerintah, kata Arsul, sejumlah kementerian lembaga juga datang ke DPR. Hal itu dikarenakan fungsi pengawasan umum dimiliki DPR.

Selain itu, Arsul menyatakan lembaga pengawas ini hanya untuk mengawasi perilaku hakim, tidak sampai bisa membatalkan hasil putusan hakim.

(Baca: Ketua MK: Badan Peradilan Tidak Boleh Diawasi)

"Kalau perilaku hakim enggak bisa diawasi ya bagaimana nanti? Itu harus diawasi, yang diawasi prilaku hakim bukan lembaga kehakiman, lembaga peradilan," tutur dia.

Aturan mengenai pengawasan dapat dimasukkan sebagai materi revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK. Revisi tersebut, ucap Arsul, sudah masuk daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2017.

"Karena usul inisiatif dari pemerintah, kami posisi DPR menunggu naskah akademik dan draf RUU," kata dia.

Adapun berbagai hal yang perlu dimasukkan dalam UU MK, di antaranya mengenai penguatan independensi hakim MK. Kemudian, perihal pengaturan hukum acara di MK.

"Ketiga, memperkuat kedudukan dewan etik Mahkamah Konstitusi," ujar dia.

Kompas TV Kasus Suap yang Terjadi di Mahkamah Konstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com