Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Diduga Pernah Ganti Nomor Telepon untuk Hindari KPK

Kompas.com - 26/01/2017, 08:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman pernah mengganti nomor telepon yang ia gunakan untuk berbicara mengenai kerja sama penjualan gula Bulog di Sumatera Barat. Diduga, erupaya menghindari sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sempat ditanyakan jaksa KPK Ahmad Burhanudin dalam persidangan pemeriksaan Irman sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1/2017).

"Saudara apa ingat pernah bilang ke Memi, bahwa harus gunakan HP yang aman biar tidak disadap?" Kata Burhanudin.

Irman kemudian menjawab bahwa ia tidak dapat mengingat apakah ia pernah mengatakan hal tersebut kepada Memi yang merupakan pemilik CV Semesta Berjaya.

"Mungkin saya lupa," kata Irman.

(Baca: Dirut Bulog Akui Irman Gusman Titip Pengusaha Jadi Distributor Gula)

Jaksa KPK kemudian memutarkan salah satu rekaman percakapan antara Irman dan Memi pada 22 Juli 2016. Dalam rekaman tersebut, Irman mengatakan kepada Memi bahwa ia mengganti nomor telepon supaya lebih aman saat berbicara.

"Oh tidak, maksud saya ganti HP biar lebih safe. Selama ini kan pakai BB (Blackberry), jadi suapaya aman dari segalanya, bukan spesifik untuk apa-apa," kata Irman setelah mendengar rekaman sadapan.

Dalam kasus ini, Irman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi. Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa Irman pernah menyepakati kerja sama dengan Xaveriandy dan Memi. Irman meminta jatah Rp 300 untuk setiap kilogram gula yang diterima kedua pengusaha dari Perum Bulog.

Kompas TV Irman Gusman Didakwa Terima Rp 100 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com