Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memi Merasa Ditagih oleh Irman Gusman atas Keuntungan Penjualan Gula

Kompas.com - 29/11/2016, 16:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi (istri Sutanto), merasa ditagih oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, atas keuntungan penjualan gula di Sumatera Barat.

Hal itu dikatakan Memi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Memi mengakui bahwa sebelumnya telah terjadi kesepakatan antara dia dan Irman Gusman, untuk membagi keuntungan atas penjualan gula yang didapat dari Perum Bulog.

Namun, menurut Memi, perjanjian tersebut seharusnya tidak terealisasi. Pada awalnya, Memi sepakat memenuhi permintaan Irman untuk memberikan jatah sebesar Rp 300 per kilogram, untuk distribusi gula sejumlah 3.000 ton.

Namun, meski telah mendapat bantuan Irman, gula yang diterima perusahaan Memi hanya 1.000 ton. Selain itu, distribusi gula tidak langsung ke pelabuhan di Sumatera Barat. Tetapi, melalui pelabuhan di Jakarta, sehingga menambah biaya diatribusi.

"Karena kami orang Timur, kami tetap komunikasi. Saya sampaikan, ini barangnya tidak sampai Sumbar, dan secara jumlah kami sudah beri tahu itu tidak terealisasi," ujar Memi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Memi, setelah cukup lama tidak berkomunikasi, Irman menyampaikan pesan melalui aplikasi WhatsApp. Irman kembali menagih soal kesepakatan yang pernah ia buat.

"Pak Irman katakan, saya harus sesuai dengan komitmen awal. Lalu saya balas, saya ingatkan ini tidak sesuai kondisi yang diharapkan," kata Memi.

(Baca juga: Terdakwa Akui Irman Gusman Minta "Fee" dari Jumlah Distribusi Gula Bulog)

Setelah beberapa waktu kemudian, menurut Memi, Irman menghubunginya sebanyak dua kali. Namun, telepon dari Irman tidak sempat diangkat, sehingga belum terjadi pembicaraan.

Untuk menghargai Irman, Memi kemudian menghubungi Irman dan menawarkan untuk bertemu di Jakarta.

"Saat itu saya hanya terbersit, ya kami merasa khawatir. Pak Irman sudah membantu dan kami konsultasi cukup banyak. Saya pikir kami harus bawakan sesuatu buat Pak Irman," kata Memi.

Setelah itu, Memi meminta bagian kasir pada perusahaannya untuk menyediakan uang Rp 100 juta. Uang tersebut kemudian dibawa ke Jakarta dan diserahkan kepada Irman Gusman.

Dalam kasus ini, Sutanto dan Memi didakwa memberi suap Rp 100 juta kepada Irman Gusman. Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Sutanto.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com