Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW dan Perludem Rilis Hasil Survei Kinerja KPU dan Bawaslu 2012-2017

Kompas.com - 23/12/2016, 23:20 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melakukan survei terhadap hasil kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2012-2017.

Survei tersebut menggunakan 30 responden dengan tiga latar belakang, yakni akademisi, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil.

Pengisian kuesioner dilakukan secara daring melalui situs antikorupsi.org/survey-kpu-bawaslu selama 24 November hingga 9 Desember 2016.

"Saat ini tengah dilakukan seleksi anggota penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu RI periode 2017-2022. Proses ini akan menentukan kualitas pemilu ke depan, mengingat kualitas pemilu bergantung pada kualitas penyelenggara pemilu itu sendiri," kata peneliti Perludem Heroik Pratama di kantor ICW, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Heroik menuturkan, terdapat 6 indikator dalam melakukan evaluasi. Indikator itu adalah asas penyelenggara pemilu, persiapan regulasi teknis penyelenggara pemilu, menajemen internal kelembagaan, keterbukaan informasi pemilu, sosialiasi penyelenggara pemilu, dan pola relasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan berbagai pemangku kepentingan.

Heroik menyebutkan, mayoritas responden menilai penyelenggara pemilu mampu menerapkan asas mandiri. Sebanyak 67 persen responden menilai bahwa KPU mampu menjalankan asas mandiri dan 43 persen responden menilai Bawaslu cukup mampu.

Kinerja buruk didapatkan Bawaslu dari penilaian responden atas praktik sikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

Sebanyak 44 persen responden menilai Bawaslu mampu bersikap profesional. Sedangkan 60 persen responden menilai KPU mampu bersikap profesional.

Selain itu, 37 persen responden juga menilai Bawaslu kurang mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pemilu. Adapun 7 persen responden menilai KPU kurang mampu memberikan kepastian hukum.

Tekait regulasi teknis kampanye dan dana kampanye yang dibuat oleh KPU, 53 persen responden menilai aturan itu menimbulkan multitafsir dalam implementasinya.

Mayoritas responden atau 57 persen menilai bahwa regulasi teknis pengawasan tahapan dan 54 persen responden menilai regulasi teknis penanganan pelanggaran peserta pemilu yang dibuat Bawaslu multitafsir dalam implementasinya.

Dalam survei tersebut, responden juga memberikan penilaian berdasarkan skala 1-10. KPU mendapatkan nilai 7,13 dan Bawaslu mendapatkan nilai 6,2.

"Evaluasi ini dilakukan untuk memberi masukan kepada tim seleksi dan calon anggota KPU dan Bawaslu mengenai apa yang dinilai kurang, perlu ditingkatkan, atau dipertahankan dari kinerja KPU dan Bawaslu saat ini," ujar Heroik.

Kompas TV Menjaga Kampanye Damai Pilkada Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com