Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legislator: MA Butuh 1.500 Hakim Baru untuk Tangani Perkara Pemilu

Kompas.com - 16/12/2016, 07:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu, Lukman Edy mengatakan, Mahkamah Agung (MA) mengeluhkan keterbatasan jumlah hakim untuk menangani potensi perkara perselisihan proses dan pidana pemilu. 

Hal itu disampaikan saat Pansus Pemilu berkunjung ke MA, Rabu (14/12/2016).

"Begitu banyak perkara, dengan jumlah hakim terbatas, MA ingin menolak adili perkara-perkara ini. Di samping SDM hakim yang tidak ter-upgrade soal kepemiluan, mereka harus diklat atau sertifikasi hakim-hakim soal kepemiluan minimal 14 hari tapi enggak punya dana," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Lukman menambahkan, minimnya jumlah hakim ini membuat kondisi menjadi berat saat MA harus menangani sengketa proses dan pidana pemilu nantinya.

(Baca: Di RUU Pemilu, MA Berwenang Batalkan Capres yang Lakukan Politik Uang)

MA, kata dia, memerlukan tambahan paling tidak 1.500 hakim baru untuk bisa menyukseskan pemilu 2019 dari sisi penegakan hukum.

"Selama enam tahun mereka kehilangan hakim karena enggak ada rekrutmen hakim. MA minta fasilitasi mencabut moratorium penerimaan PNS khususnya hakim-hakim," ujar Politisi PKB itu.

Selain itu, dalam pertemuan Pansus dan MA, MA juga menginginkan tambahan kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang saat ini hanya ada empat di Indonesia.

Sementara dalam draf RUU dinyatakan bahwa sengketa proses pemilu paling tinggi dilakukan di PTTUN sebagai pemutus akhir yang mengikat.

"Melihat kompleksitas pemilu, mereka anggap tidak siap hanya 4 PTTUN. Minimal 6, kalau bisa 10. Kita ada 34 provinsi. Mereka minta difasilitasi agar suksesnya Pemilu 2019 MA di-support meningkatkan infrastruktur," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com