Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pemeliharaan Besar, KPK Harap Pengelolaan Barang Sitaan Optimal

Kompas.com - 21/11/2016, 11:59 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengaku masih terkendala dalam mengelola barang sitaan tindak pidana korupsi.

Sebab, banyak barang sitaan membutuhkan biaya cukup besar dalam pengelolaannya.

Agus mengatakan, biaya pengelolaan yang besar dibutuhkan agar nilai barang sitaan tidak turun karena rusak atau tak terawat.

"Sering barang itu pemeliharaannya menggunakan uang yang tidak sedikit," ujar Agus saat rapat koordinasi di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Agus mencontohkan beberapa barang sitaan yang membutuhkan biaya besar dalam pengelolaannya. Salah satunya, seperti sapi milik Bupati Subang Ojang Sohandi yang disita KPK karena diduga merupakan hasil pencucian uang.

Menurut Agus, sapi tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar dalam perawatannya. Jika tidak terawat, maka sapi tersebut bisa mati dan nilai asetnya hilang.

"Sapi itu termasuk yang pemeliharaannya cukup besar. Kemudian juga dikhawatirkan kalau tidak terawat dengan baik bisa mati," ucap Agus.

Selain itu, ada pula beberapa barang sitaan yang membutuhkan biaya cukup besar karena harus tetap beroperasi. Barang tersebut, seperti seperti rumah sakit dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Agus menuturkan, operasi barang sitaan tersebut tak bisa dihentikan karena masih dibutuhkan masyarakat. Selain itu, nilai barang sitaan tersebut juga akan turun.

"Banyak barang sitaan atau rampasan yang masih memerlukan biaya operasi karena tidak bisa kita hentikan operasinya, seperti rumah sakit, SPBU," tutur Agus.

Untuk itu, Agus berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dapat segera diselesaikan. Ini dimaksudkan agar pengelolaan barang sitaan dapat lebih optimal dilakukan.

"Kami harapkan UU Perampasan Aset bisa difinalkan agar tata kelolanya bisa lebih jelas di masa mendatang," ujarnya.

Agus juga berharap pengelolaan barang sitaan lintas lembaga dapat lebih terkoordinasi.

"Kami ingin meningkatkan pemahaman koordinasi terkait benda sitaan dan barang rampasan dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi," ucap Agus.

Kompas TV Inilah 5 Negara yang Bersih dari Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com