Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK

Kompas.com - 09/11/2016, 14:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal mangkraknya 34 proyek pembangkit tenaga listrik di era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Proyek yang tak bisa dilanjutkan, berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah. 

"Karena angkanya triliunan, itu sudah urusan di KPK," ujar Jokowi di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016) siang.

 

Selain proses hukum yang sedang berjalan, Jokowi juga ingin mencarikan solusi supaya 34 proyek mangkrak tetap bisa dilanjutkan.

"Kami ingin mencarikan solusi agar tidak semua harus berhenti. Sudah delapan tahun (mangkrak). Kalau ada yang bisa dilanjutkan dengan skema-skema yang menurut aturan hukum bisa, ya lanjutkan," ujar Jokowi.

(Baca: KPK Akan Kaji 34 Proyek Pembangkit Listrik yang Mangkrak)

Meski demikian, Jokowi tetap mendahulukan proses hukum terlebih dahulu. Jokowi ingin memastikan mana proyek yang secara hukum diperbolehkan dilanjutkan dan mana yang tidak boleh.

Jokowi tidak ingin keputusan proyek itu dilanjutkan atau tidak malah melanggar hukum dan menjerat pejabat yang saat ini menjadi tersangka.

"Jangan sampai nanti misalnya Dirut PLN yang baru malah kena masalah dari masalah yang lalu. Jadi, saya kita ini masih dipelajari," ujar Jokowi.

Diberitakan, proyek mangkrak itu dilaporkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (4/11/2016) lalu.

Proyek yang diduga merugikan keuangan negara itu adalah proyek pengadaan 7.000 megawatt yang didasari Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010.

BPKP, lanjut Pramono, juga menemukan adanya uang negara keluar untuk pembayaran 34 proyek dari 7.000 megawatt itu, yakni sebanyak Rp 4,94 triliun.

"Dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang dapat dipastikan tidak dapat dilanjutkan sehingga terdapat potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp 3,76 triliun," ujar Pramono.

(Baca: Melapor ke Jokowi, Pramono Sebut 34 Proyek Mangkrak Era SBY Rugikan Negara Triliunan Rupiah)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, proyek ini menjadi perhatian karena KPK tengah fokus pada masalah sumber daya energi.

"Proyek-proyek itu ada dalam perhatian KPK karena memang KPK fokusnya terhadap sumber daya energi dan itu memang salah satu yang diperhatikan kami," ujar Laode di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com