JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengkaji kasus 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, proyek ini menjadi perhatian karena KPK tengah fokus pada masalah sumber daya energi.
"Proyek-proyek itu ada dalam perhatian KPK karena memang KPK fokusnya terhadap sumber daya energi dan itu memang salah satu yang diperhatikan kami," ujar Laode di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
(Baca: Jokowi Ingin KPK Usut 34 Proyek Listrik Era SBY, Ini Komentar Demokrat)
"Bahkan, kajian kami ada untuk proyek energi, termasuk beberapa yang mangkrak. Tetapi, saya enggak bisa bilang," kata Laode.
Saat ini, KPK masih mempelajari mengapa 34 proyek tersebut mangkrak dan tak selesai tepat waktu.
Jika terbukti ada dugaan korupsi dalam kasus tersebut, KPK akan melakukan penyelidikan.
"Kenapa dia telantar dan tidak selesai cepat waktu itu yang kami pelajari. Kalau ada laporan dan sebenarnya kita lihat bahwa beberapa proyek itu bermasalah pasti akan kita selidiki," ujar Laode.
Jokowi sebelumnya menyebut proyek tersebut mangkrak selama tujuh sampai delapan tahun.
Presiden mengaku bahwa ia telah meminta laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan audit 34 proyek tersebut.
(Baca: Melapor ke Jokowi, Pramono Sebut 34 Proyek Mangkrak Era SBY Rugikan Negara Triliunan Rupiah)
Jokowi meminta BPKP menyelesaikan audit itu dan segera melapor kepadanya.
Kepala Negara mengatakan, jika audit BPKP menyatakan bahwa proyek bisa diteruskan, pemerintah akan meneruskan proyek tersebut hingga selesai.
Namun, Jokowi sendiri mengaku pesimistis karena ia sudah melihat kondisi proyek-proyek itu di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.