JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus pada dua tahapan dalam pelaksanaan Pikada serentak 2017.
Dua tahapan tersebut, kata dia, penting dicermati agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar.
"Dari Bawaslu, tahapan pemutakhiran data pemilih dan pencalonan menjadi penting saat ini," kata Muhammad di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Menurut Muhammad, pihaknya tengah memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak politiknya. Hal itu dilakukan dengan memastikan data pemilih di 101 daerah.
Menurut Muhammad, kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dapat diatasi dengan surat yang dikeluarkan oleh Dukcapil setelah merekam data kependudukan.
"Banyak yang sudah lama tinggal di situ tapi belum merekam data kependudukan," ucap Muhammad.
Tak hanya itu, persoalan pencalonan juga menjadi perhatian Bawaslu. Setelah penetapan pasangan calon yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah, sebanyak 11 pasangan calon telah mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu.
"Banyak pasangan calon kepala daerah yang tidak lolos verifikasi karena problem kesehatan. Selain itu juga dualisme partai," ujar Muhammad.