Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Presiden Bilang Pungli Rp 10.000 Saja Diurus, Itu "Nyindir" Kita

Kompas.com - 20/10/2016, 17:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk memberantas pungutan liar.

Ia mengaku tersindir dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan mengurus pungli, bahkan yang hanya Rp 10.000.

Padahal, lanjut Ganjar, urusan pungli terutama yang terjadi di daerah dengan jumlah yang kecil merupakan urusan setiap kepala daerah masing-masing.

"Presiden ngomong Rp 10.000 pun saya urus, itu nyindir kita (kepala daerah)," kata Ganjar seusai mengikuti rapat koordinasi antara para gubernur dan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Ganjar mengatakan, pencegahan dan pemberantasan pungli di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini sudah sangat baik.

Kalaupun masih ada pungli, setiap anggota masyarakat yang melihat atau mengetahui bisa melapor ke akun Twitter-nya, @ganjarpranowo.

"Pegawai Pemprov Jateng pungli, kami beresi detik itu," kata dia.

(Baca: Jokowi Bicara Pemberantasan Pungli, Para Gubernur Mengangguk-angguk)

Namun, ia tidak bisa menjamin apakah hal yang sama diterapkan di lingkungan pemerintah kabupaten atau kota se-Jawa Tengah.

Untuk itu, dia mengaku akan segera berkoordinasi dengan bupati dan wali kota se-Jawa Tengah untuk melaporkan hasil rapat koordinasi dengan Presiden.

Ini sesuai instruksi Jokowi terkait masalah adanya pungli dalam pembuatan kartu tanda penduduk dan izin mendirikan bangunan, yang pengurusannya ada di tingkat kabupaten/kota.

"Kita (kepala daerah) harus tahu diri. Kalau itu jangan Presiden-lah. Kita urus sendiri," kata Ganjar.

Jokowi sebelumnya berkali-kali mengatakan bahwa ia akan mengurus langsung pungli yang terjadi di berbagai sektor, bahkan yang hanya Rp 10.000.

Dalam sambutannya pada rapat koordinasi siang ini, Jokowi mengajak para gubernur untuk turut berkontribusi memberantas pungutan liar di sektor pelayanan publik.

Jokowi mengaku menerima puluhan ribu laporan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar di sejumlah sektor pelayanan publik.

Berdasarkan informasi itu, nilai pungli tidak besar, hanya berkisar Rp 10.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1.000.000.

(Baca: Jokowi: Pungli Rp 10.000 Pun Saya Urus, yang Triliunan Biar KPK)

"Bukan masalah urusan Rp 10.000, ya. Tapi pungli ini sudah membuat masyarakat kita susah dalam mengurus sesuatu," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com