Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pungli Rp 10.000 Pun Saya Urus, yang Triliunan Biar KPK

Kompas.com - 16/10/2016, 11:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

SOLO, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menegaskan akan ikut mengawasi semua pungutan liar yang terjadi di berbagai istansi pemerintah, tak peduli berapa besar jumlahnya.

Jokowi mengaku saat memantau operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu, ia dikritik karena jumlah uang pungli yang diamankan polisi tidak terlalu besar.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa ini bukanlah persoalan uang, melainkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Yang lebih kecil pun akan saya urus. Bukan hanya Rp 500.000 atau Rp 1.000.000, urusan Rp 10.000 pun akan saya urus," kata Jokowi saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga, di Solo, Minggu (16/10/2016).

Sebanyak 3.515 warga penerima sertifikat dari Jawa Tengah yang hadir dalam acara pun bertepuk tangan riuh mendengar pernyataan Jokowi itu.

Jokowi mengatakan, pungli pada umumnya memang berjumlah kecil, tetapi jika terjadi setiap hari di seluruh Indonesia, maka jumlahnya bisa mencapai triliunan rupiah dan merugikan negara.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan bahwa ia akan terus mengurusi langsung masalah pungli ini.

Sebagai langkah awal, kata dia, pemerintah sudah membentuk tim Sapu Bersih Pungli yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Kalau urusan yang gede-gede, yang miliar, yang triliun, itu urusan KPK, iya enggak? Tapi yang urusan kecil-kecil biar urusan saya. Urusan Rp 10.000 juga enggak apa-apa," kata Jokowi.

Namun, Jokowi meminta agar masyarakat juga bersabar. Sebab, pungli saat ini sudah terjadi di berbagai sektor dan lini.

Setiap hari, Jokowi mengaku mendapat banyak pengaduan dari masyarakat mengenai pungli di akun media sosialnya, mulai dari yang berjumlah puluhan ribu hingga jutaan rupiah.

"Saya cek semuanya. Saya mendengarkan dan saya cek di lapangan," ucap Jokowi.

Kritik Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon mempertanyakan langkah Jokowi yang meninjau langsung operasi tangkap tangan di Kemenhub.

Fahri menilai tak ada urgensi kehadiran Presiden di Kemenhub.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com