Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat KPK, Nur Alam Ragukan Keabsahan Novel Baswedan dalam Penyidikan

Kompas.com - 04/10/2016, 15:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Maqdir Ismail meragukan keabsahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sebagai penyidik kasus kliennya.

Menurut dia, secara undang-undang, Novel tidak bisa melakukan penyidikan karena bukan dari instansi Polri.

"Novel telah diberhentikan dari kepolisian pada 25 November 2014," ujar Maqdir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).

Sementara itu, menurut Maqdir, Novel diangkat sebagai pegawai tetap KPK pada 2012. Hal tersebut bertentangan dengan peraturan di kepolisian bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di instansi lain setelah mengundurkan diri.

 

(Baca: Pimpinan KPK: Penetapan Tersangka Tak Perlu Tunggu Pemeriksaan Nur Alam)

Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK maupun dalam KUHP, penyelidik dan penyidik KPK merupakan anggota Kejaksaan atau Polri yang dihentikan sementara oleh instansinya selama ditarik ke KPK. Sementara Novel dihentikan secara permanen. Dalam pasal tersebut, syarat penyelidik dan penyidik KPK harus dari kedua instansi tersebut.

"Novel bukan penyidik yang sah. Tidak ada pasal lain yang sebutkan asal penyidik selain Polri dan Kejagung," kata Maqdir.

Selain itu, Maqdir menganggap status hukum Novel masih menggantung. Kejaksaan Agung sebelumnya memutuskan untuk menghentikan penyidikan dugaan penganiayaan oleh Novel. Namun, keputusan itu digugat oleh korban Novel dan menang.

Hingga kini, Kejagung belum mengambil sikap soal keputusan praperadilan itu.

 

(Baca: KPK Gunakan Penyelidik Independen, Gubernur Sultra Anggap Penetapan Tersangka Tak Sah)

"Novel tidak berwenang lakukan penyelidikan apalagi memimpin penyidikan harus dibatalkan demi hukum dan tidak sah," kata Maqdir.

Menanggapi keberatan tersebut, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengaku sudah menyiapkan jawaban untuk melawannya. Yang jelas, kata dia, proses penyelidikan hingga penyidikan sudah dilakukan sesuai prosedur yang benar.

"Yang bersangkutan kan diberikan tugas. Tentu tugasnya bisa penyelidikan dan penyidikan. Apa yang dia lakukan atas sepengetahuan dan perintah Direktur Penyidikan," kata Setiadi.

Kompas TV KPK Cegah Gubernur Sultra ke Luar Negeri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com