Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ahok, Ratna Sarumpaet Gugat Pimpinan KPK ke PN Jakpus

Kompas.com - 15/09/2016, 13:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Ratna Sarumpaet menggugat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Gugatan itu diajukannya karena tuntutannya agar KPK membuka kasus-kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke publik, tak dipenuhi.

Pada hari ini, Kamis (15/9/2016), Ratna mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan bahwa ia telah mengajukan gugatan tersebut.

"Kami mau menyerahkan ini, bahwa kami telah menggugat KPK," kata Ratna,yang membawa salinan gugatan.

Gugatan tersebut diajukan ke PN Jakpus pada 6 September 2016 lalu.

Selain Ratna, ada 14 orang lainnya yang terdaftar sebagai penggugat, di antaranya musisi Ahmad Dhani dan Ketua Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Para penggugat menuntut KPK untuk membuka tiga kasus yang menjerat Ahok, yakni kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, pembelian lahan di Cengkareng Barat, dan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Ratna mengaku sebelumnya sudah berkali-kali berupaya menemui Pimpinan KPK untuk menyampaikan langsung tuntutannya.

Namun, ia menilai, Pimpinan KPK selalu berusaha menghindar.

"Sehingga dengan mengajukan gugatan ini, maka pengadilanlah yang memaksa KPK untuk membuka kasus-kasus yang menjerat Ahok ke publik," ucap Ratna.

Ratna mengaku, kedatangannya dengan membawa salinan gugatan merupakan upaya terakhir untuk berkomunikasi dengan Pimpinan KPK.

Setibanya di Gedung KPK, Ratna yang didampingi sejumlah rekannya langsung diminta mengisi form di resepsionis dan diminta menunggu di Ruang Tunggu.

Jika Pimpinan KPK bersedia bertemu dan memenuhi tuntutannya, maka bisa jadi ia akan mencabut gugatannya.

"Minimal harus ada gelar perkara. Kalau memang tidak ada korupsi ya bilang saja. Kalau ada korupsi ya harus dikasih tahu. Jangan digantung," kata Ratna.

Ia mengakui, keinginannya agar KPK membuka kasus-kasus yang menjerat Ahok ini berhubungan dengan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut dia, tidak elok jika Ahok kembali mencalonkan diri, sementara masih ada kasus yang menggantung di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com