Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Duga Ada WNA Terlibat Kasus Pemberangkatan Calon Jemaah Haji dari Filipina

Kompas.com - 26/08/2016, 20:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menduga bahwa kasus pemberangkatan 177 calon jemaah haji Indonesia melalui Filipina tidak hanya dilakukan oleh warga Indonesia.

Namun, pemberangkatan melalui jalur tidak resmi itu diduga juga melibatkan warga negara asing.

"Kami dapat informasi di antaranya ada warga negara asing yang melakukan itu," ujar Tito di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Tito mengatakan, tim penyidik Bareskrim Polri yang dikirim ke Filipina juga terus melakukan pengalian keterangan.

"Kami menjajaki warga negara Indonesianya," kata dia.

Selain tim penyidik di Filipina, lanjut dia, juga ada tim penyidik Bareskrim Polri yang berada di Indonesia. Ia mengatakan, nantinya, informasi yang diperoleh dari tim di Filipina ditindaklanjuti oleh tim di Indonesia.

"Hasil dari Filipina, tim Indonesia akan segera melakukan langkah-langkah. Apapun hasilnya nanti disampaikan kepada publik," kata Tito.

Namun, lanjut dia, hasil dari penyidikan itu tidak akan disampaikan secara detail. Menurut Tito, saat ini tim sedang berupaya mengusut tuntas kasus tersebut.

Tito khawatir jika informasi yang disampaikan ke publik nantinya justru menghambat penyidikan.

"Kami tidak akan sampaikan secara detail karena tim sedang bekerja. Nanti kalau sudah berhasil baru disampaikan kepada publik. Kalau tidak kan menggagalkan strategi penyidikan kami," ujarnya.

Sebelumnya, perwakilan pemerintah Indonesia di Manila, Filipina telah memindahkan 138 jemaah haji asal Indonesia yang tertangkap di negara itu ke Kedutaan Besar RI.

Mereka adalah jemaah haji pengguna paspor palsu Filipina yang tertangkap basah oleh petugas imigrasi setempat saat akan bertolak ke tanah suci.

"Menginformasikan bahwa 138 dari 177 WNI yang berada di Manila, semalam sekitar pukul 00.03 sudah dipindahkan ke fasilitas KBRI Manila," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Rencananya, lanjut Retno, pagi ini tim dari KBRI Manila akan bertemu kembali dengan Departemen Kehakiman Filipina untuk memindahkan 39 orang sisanya.

(Baca: Usai Diperiksa di Filipina, 177 Calon Jemaah Haji Indonesia Akan Dideportasi)

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com