Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Duga Ada WNA Terlibat Kasus Pemberangkatan Calon Jemaah Haji dari Filipina

Kompas.com - 26/08/2016, 20:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menduga bahwa kasus pemberangkatan 177 calon jemaah haji Indonesia melalui Filipina tidak hanya dilakukan oleh warga Indonesia.

Namun, pemberangkatan melalui jalur tidak resmi itu diduga juga melibatkan warga negara asing.

"Kami dapat informasi di antaranya ada warga negara asing yang melakukan itu," ujar Tito di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Tito mengatakan, tim penyidik Bareskrim Polri yang dikirim ke Filipina juga terus melakukan pengalian keterangan.

"Kami menjajaki warga negara Indonesianya," kata dia.

Selain tim penyidik di Filipina, lanjut dia, juga ada tim penyidik Bareskrim Polri yang berada di Indonesia. Ia mengatakan, nantinya, informasi yang diperoleh dari tim di Filipina ditindaklanjuti oleh tim di Indonesia.

"Hasil dari Filipina, tim Indonesia akan segera melakukan langkah-langkah. Apapun hasilnya nanti disampaikan kepada publik," kata Tito.

Namun, lanjut dia, hasil dari penyidikan itu tidak akan disampaikan secara detail. Menurut Tito, saat ini tim sedang berupaya mengusut tuntas kasus tersebut.

Tito khawatir jika informasi yang disampaikan ke publik nantinya justru menghambat penyidikan.

"Kami tidak akan sampaikan secara detail karena tim sedang bekerja. Nanti kalau sudah berhasil baru disampaikan kepada publik. Kalau tidak kan menggagalkan strategi penyidikan kami," ujarnya.

Sebelumnya, perwakilan pemerintah Indonesia di Manila, Filipina telah memindahkan 138 jemaah haji asal Indonesia yang tertangkap di negara itu ke Kedutaan Besar RI.

Mereka adalah jemaah haji pengguna paspor palsu Filipina yang tertangkap basah oleh petugas imigrasi setempat saat akan bertolak ke tanah suci.

"Menginformasikan bahwa 138 dari 177 WNI yang berada di Manila, semalam sekitar pukul 00.03 sudah dipindahkan ke fasilitas KBRI Manila," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Rencananya, lanjut Retno, pagi ini tim dari KBRI Manila akan bertemu kembali dengan Departemen Kehakiman Filipina untuk memindahkan 39 orang sisanya.

(Baca: Usai Diperiksa di Filipina, 177 Calon Jemaah Haji Indonesia Akan Dideportasi)

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan bahwa paspor yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan disediakan oleh para pendamping.

Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.

Morente mengatakan, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.

Morente memerintahkan agar semua jemaah segera dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki. Mereka pun sempat ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.

(Baca: Menlu: 177 Jemaah adalah Korban Kejahatan Terorganisir)

Retno menyatakan pemerintah Indonesia menganggap 177 jemaah haji Indonesia sebagai korban dari kejahatan yan telah terorganisir.

Mereka tidak tahu menahu soal penggunaan paspor ilegal itu karena semuanya diatur oleh agen travel yang memberangkatkan para jemaah ini.

Para jemaah haji ini tergiur dengan waktu antrian keberangkatan haji yang lebih cepat lantaran menggunakan kuota yang tak terpakai di Filipina.

Kepolisian RI sudah mengidentifikasi tujuh travel haji yang digunakan para jemaah haji Indonesia ternyata tidak mengantongi izin resmi.

Ketujuh agensi yang memberangkatkan para WNI itu adalah PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

Kompas TV 138 WNI Jamaah Haji Berada di KBRI Manila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com