Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Duga Ada WNA Terlibat Kasus Pemberangkatan Calon Jemaah Haji dari Filipina

Kompas.com - 26/08/2016, 20:22 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menduga bahwa kasus pemberangkatan 177 calon jemaah haji Indonesia melalui Filipina tidak hanya dilakukan oleh warga Indonesia.

Namun, pemberangkatan melalui jalur tidak resmi itu diduga juga melibatkan warga negara asing.

"Kami dapat informasi di antaranya ada warga negara asing yang melakukan itu," ujar Tito di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Tito mengatakan, tim penyidik Bareskrim Polri yang dikirim ke Filipina juga terus melakukan pengalian keterangan.

"Kami menjajaki warga negara Indonesianya," kata dia.

Selain tim penyidik di Filipina, lanjut dia, juga ada tim penyidik Bareskrim Polri yang berada di Indonesia. Ia mengatakan, nantinya, informasi yang diperoleh dari tim di Filipina ditindaklanjuti oleh tim di Indonesia.

"Hasil dari Filipina, tim Indonesia akan segera melakukan langkah-langkah. Apapun hasilnya nanti disampaikan kepada publik," kata Tito.

Namun, lanjut dia, hasil dari penyidikan itu tidak akan disampaikan secara detail. Menurut Tito, saat ini tim sedang berupaya mengusut tuntas kasus tersebut.

Tito khawatir jika informasi yang disampaikan ke publik nantinya justru menghambat penyidikan.

"Kami tidak akan sampaikan secara detail karena tim sedang bekerja. Nanti kalau sudah berhasil baru disampaikan kepada publik. Kalau tidak kan menggagalkan strategi penyidikan kami," ujarnya.

Sebelumnya, perwakilan pemerintah Indonesia di Manila, Filipina telah memindahkan 138 jemaah haji asal Indonesia yang tertangkap di negara itu ke Kedutaan Besar RI.

Mereka adalah jemaah haji pengguna paspor palsu Filipina yang tertangkap basah oleh petugas imigrasi setempat saat akan bertolak ke tanah suci.

"Menginformasikan bahwa 138 dari 177 WNI yang berada di Manila, semalam sekitar pukul 00.03 sudah dipindahkan ke fasilitas KBRI Manila," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Rencananya, lanjut Retno, pagi ini tim dari KBRI Manila akan bertemu kembali dengan Departemen Kehakiman Filipina untuk memindahkan 39 orang sisanya.

(Baca: Usai Diperiksa di Filipina, 177 Calon Jemaah Haji Indonesia Akan Dideportasi)

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com