JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri yang dikirim ke Filipina sudah menggali keterangan terhadap tiga koordinator jemaah calon haji yang ditangkap di sana.
Namun, polisi masih terus menggali keterangan ketiga koordinator itu guna memastikan apakah memiliki keterlibatan secara langsung dengan para agen perjalanan yang memberangkatkan para jemaah haji atau turut menjadi korban.
"Jadi baru tiga. Apakah mereka terlibat langsung atau dia (tiga koordinator) juga dalam posisi korban, belum bisa disimpulkan saat ini," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jumat (26/8/2016).
Boy menjelaskan, tim penyidik Bareskrim terbagi dua, yakni tim yang diberangkatkan ke Filipina dan tim penyidik di Indonesia.
Tim yang di Indonesia, kata Boy, juga sedang mencari keterangan dari koordinator yang tersebar di sejumlah daerah.
"Sekarang ini berupaya agar para koordinator dari masing-masing daerah lainnya itu bisa diambil keterangan. Ada yang dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lainnya," kata dia.
(Baca juga: Polri Selidiki Dugaan Penipuan Agen Travel Haji)
Ia melanjutkan, hingga saat ini masih delapan agen perjalanan terindikasi ilegal yang memberangkatkan 177 calon jemaah haji, kemudian ditangkap di Filipina. Polri akan terus melakukan penggalian keterangan.
"Sementara kami ketahui, kami duga ada sampai tujuh atau delapan travel agency yang tercatat. Sementara yang terungkap dari proses penyelidkan pemeriksaan kepada para koordinator ini," ujarnya.
Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) yang akan naik haji ditangkap di Filipina. Mereka dicegah sebelum naik ke pesawat, Jumat (19/8/2016) menuju Madinah, Arab Saudi.
Agen perjalanan menawarkan pemberangkatan ibadah haji kepada mereka dengan biaya 6.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat (AS).
(Baca juga: Menko Polhukam: 177 WNI Calon Haji yang Ditahan Filipina Bukan Pelaku Penipuan)
Para calon jemaah haji itu berangkat ke Arab Saudi untuk ibadah haji dengan memanfaatkan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada negara Filipina, karena kuota di Indonesia tidak mencukupi jumlah masyarakat yang ingin segera melakukan ibadah haji.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebelumnya juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut terkait adanya dugaan oknum yang terlibat sindikat pemalsuan paspor yang beroperasi di Filipina.