JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan masuknya tenaga kerja kasar asing ke Indonesia bisa terjadi karena dua hal.
Dua faktor itu yakni tenaga kerja yang datang memanfaatkan visa turis lalu mereka bekerja di Indonesia atau karena pelanggaran perizinan.
Pernyataannya ini disampaikan Hanif menanggapi maraknya tenaga kerja kasar asing yang bekerja di beberapa proyek infrastruktur di Indonesia.
(Baca: Komisi IX DPR: Imigrasi Sulit Deteksi Masuknya Pekerja China karena Kebijakan Bebas Visa)
"Kalau yang ditemukan di lapangan ya karena dua itu. Mereka masuk lewat visa turis atau adanya pelanggaran perizinan seperti kasus kereta cepat di Halim itu, mereka bilangnya manajer tetapi ternyata kok melakukan pekerjaan kasar," kata Hanif seusai acara Silaturahmi Nasional Pendukung Jokowi di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/7/2016).
Hanif mengatakan saat ini kementeriannya terus melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencegah masuknya tenaga kerja kasar asing ke Indonesia.
(Baca: Luhut: Tak Masuk Akal kalau Tenaga Kerja Asing Asal China Ada 10 Juta Orang)
"Kalau dari Kementerian Ketenagakerjaan kami juga pantau terus supaya pelanggaran perizinan seperti di Halim tak terulang, tentu juga memantau dinas ketenagakerjaan di daerah-daerah, kami pantau terus agar tidak kecolongan," papar dia.