JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Kesehatan menegaskan akan melakukan vaksinasi ulang terhadap anak-anak yang terbukti pernah mendapatkan vaksin palsu.
Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang yang juga Ketua Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu menjelaskan mekanisme vaksin ulang.
"Yang terpapar vaksin palsu kami lakukan pendataan. Sesudah itu dilakukan pelacakan. Jika menurut pedoman imunisasi harus vaksin ulang, dilakukan vaksinasi ulang," ujar Linda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
(Baca: Ada 20 Tersangka Kasus Vaksin Palsu, Termasuk Bidan, Dokter, dan Pemilik Apotek)
Satgas akan bekerja selama 120 hari sejak 1 Juli 2016 lalu dan akan memastikan permasalahan vaksin palsu segera diselesaikan.
Linda menuturkan, saat ini, sudah tak ada lagi vaksin palsu yang beredar di masyarakat karena semuanya telah disita aparat. Distributor vaksin palsu pun sudah ditangkap aparat.
"Jadi, vaksinnya sudah diamankan karena dia dari distribusi yang tidak legal," kata Linda.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek sebelumnya mengungkap 14 nama rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu.
(Baca: Ini 14 Rumah Sakit yang Pakai Vaksin Palsu)
Data tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
"Pengungkapan 14 fasyankes (fasilitas dan layanan kesehatan) ini sudah disepakati dengan Bareskrim Polri," kata Nila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Adapun daftar 14 rumah sakit tersebut adalah:
1. Dr Sander, Cikarang
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
4. RSIA Puspa Husada
5. Karya Medika, Tambun
6. Kartika Husada Jalan MT Haryono Setu, Bekasi
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
8. Multazam, Bekasi
9. Permata, Bekasi
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang
11. Harapan Bunda Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Elisabeth, Narogong, Bekasi
13. Hosana, Lippo Cikarang
14. Hosana, Jalan Pramuka, Bekasi