JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kesehatan Nila Moeloek memastikan akan membuka nama-nama fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, atau posyandu) yang menggunakan vaksin palsu ke publik.
Namun, Menkes menunggu rampungnya penyidikan perkara vaksin palsu oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Kami tidak akan mengeluarkan nama-nama fasilitas kesehatan sebelum penyidikan selesai meski Kepala Bareskrim sudah memberikan nama-nama yang sudah diselidiki menggunakan vaksin palsu," ujar Nila di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Hasil penyidikan sejauh ini, terdapat 37 fasilitas kesehatan yang diduga penyidik menggunakan vaksin palsu.
(Baca: Menkes Janji Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Kasus Vaksin Palsu)
Dari jumlah itu, penyidik telah memastikan bahwa terdapat empat fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.
Saat ini, Kemenkes telah bekerja sama dengan BPPOM untuk memastikan apakah fasilitas kesehatan lainnya itu menggunakan vaksin palsu atau tidak.
"Jadi penyidikan lanjutan ini belum berhenti sampai di sini, belum berhenti, akan ada lagi," ujar Nila.
(Baca: Menkes Tak Mampu Jawab soal Vaksin Palsu, Komisi IX Tunda Bahas Anggaran Kemenkes)
Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan bahwa setidaknya 197 anak terindikasi terpapar vaksin palsu. Mereka akan dilakukan vaksinasi ulang secara gratis.
Kepolisian sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Dari hasil penelusuran satgas, rumah sakit yang berlangganan vaksin palsu bertambah menjadi 14 rumah sakit yang tersebar di Jawa dan Sumatera.
Namun, polisi enggan menjelaskan secara spesifik di daerah mana rumah sakit tersebut berada.
Distribusi vaksin palsu tersebar di sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, Banten, Medan, Aceh, dan Padang.