Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Poin Ini Penyebab Alotnya Pembahasan Raperda Reklamasi

Kompas.com - 30/06/2016, 19:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) antara legislatif dan eksekutif berlangsung alot sejak dibahas pada November 2015.

Setidaknya, terdapat tiga poin pembahasan yang selalu sulit untuk disepakati.

Hal itu dikatakan oleh beberapa pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Usulan tambahan kontribusi 15 persen.

Poin utama yang paling sulit disepakati adalah usulan tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi.

Hal itu diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dalam usulan tersebut, pengembang pemilik izin prinsip dan izin pelaksana reklamasi diwajibkan membayar tambahan kontribusi dalam bentuk infrastruktur.

Besarannya yakni, 15 persen luas lahan yang dapat dijual, dikali NJOP.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tambahan kontribusi tersebut diusulkan karena memperhitungkan keuntungan bagi Pemprov DKI atas pengembang dan manfaat bagi masyarakat.

"Dengan pemikiran selama ini Pemprov dengan asetnya kalau di berikan ke swasta, kami selalu tidak diuntungkan, makanya kami defence. Bahkan, ada yang bilang dari hitungan bisnis, 15 persen ini masih rendah," ujar Saefullah, di Pengadilan Tipikor.

Hal serupa juga dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati.

Menurut dia, tambahan kontribusi guna merevitalisasi daratan di wilayah Jakarta.

Meski demikian, usulan tersebut ternyata tidak disetujui Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.

Sejak November 2015 hingga Maret 2016, Balegda terus meminta agar pasal tentang tambahan kontribusi 15 persen dihapus.

Usulan jalan arteri di pulau reklamasi. Poin lainnya yang menjadi perdebatan yaitu, usulan eksekutif untuk membuat tiga jalan arteri di pulau reklamasi.

Balegda tetap berkeras meminta agar jalan arteri di luar pulau dihilangkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com