Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/06/2016, 10:26 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Presiden Joko Widodo dan DPR harus berani mendesak Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan terobosan di internal.

MA diharapkan melakukan percepatan regenerasi hakim, panitera, hingga pejabat untuk menyikapi rentetan kasus korupsi yang melibatkan oknum peradilan.

"Bisa melalui undang-undang atau peraturan perundang-undangan (Perppu)," kata Fickar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2016).

Ia mengatakan, pembuatan UU atau Perppu nantinya dapat mengatur dan memfasilitasi regenerasi di tubuh MA. Menurut dia, pembenahan yang tepat adalah memotong satu generasi di tubuh peradilan.

"Misalkan mempercepat pensiun para hakim atau yang memberikan kewenangan kepada badan khusus untuk melaksanakannya," ujar dia.

(baca: Agus Rahardjo: KPK Ingin Beri Pesan Lembaga Peradilan Kita Masih "Belepotan")

Menurut Fickar, pemotongan generasi bukan hanya di tubuh hakim, tetapi juga panitera maupun pejabat struktural peradilan terutama yang berasal dari generasi baby boomers.

"Itu generasi di umur 1950-1965. Karena generasi ini yang paling menikmati korupsi di zaman orde baru," kata Fickar.

"Bahkan budaya korupsi juga dilakukan oleh mereka generasi X, yaitu generasi yang lahir tahun 1966-1980," tambah dia.

(baca: Operasi Tangkap Tangan KPK Jadi Alarm untuk Lembaga Peradilan)

Fickar mengatakan, dunia peradilan sebaiknya memberikan kesempatan kepada generasi Y atau generasi kelahiran tahun1980-1995, yang dianggap memiliki kecederasan dan profesionalitas yang tinggi.

Generasi Y telah banyak masuk ke dalam lembaga penegakan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan peradilan.

"Ini memang terkesan ragu-ragu, namun realitas peradilan seperti saat ini sangat memprihatinkan," ujar dia.

Belum genap dua bulan, dua panitera pengadilan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (baca: Lagi-lagi Korupsi di Pengadilan, dalam 2 Bulan, 2 Panitera Ditangkap KPK)

Setelah sebelumnya panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, kini giliran panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang harus berurusan dengan KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap perkara.

KPK sebelumnya juga menangkap dua hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.

Kompas TV Hakim MA: KY Tersangka Utama Perusak MA- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com