Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pilkada Tertutup, DPR Tidak Membahas Masalah Krusial

Kompas.com - 01/06/2016, 17:15 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan revisi UU Pilkada dinilai cenderung tertutup. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah baru membuka poin-poin pembahasan menjelang pengesahan dalam sidang paripurna yang direncanakan besok, Kamis (2/6/2016).

Akibat pembahasan yang tertutup, banyak permasalahan krusial dalam pelaksanaan pilkada yang tidak dibahas oleh DPR dan pemerintah dalam revisi UU Pilkada. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi, di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Ahmad mengatakan, pemerintah dan DPR sampai pada pembahasan terakhir tidak juga mendefinisikan politik uang.

Sebelumnya pembahasan ini hanya mengatur politik uang yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Padahal, biasanya yang melakukan politik uang adalah tim suksesnya calon.

Hal ini akan berdampak akan harapan publik akan pelaksanaan pilkada yang bersih dari politik uang, menjadi sulit terwujud.

"Karena tidak mungkin calon membagi-bagikan uang kepada konsituen, pastikan tim sukses," ujar dia.

(Baca: RUU Pilkada Tak Kunjung Selesai, KPU Dinilai Kesulitan Bikin Peraturan)

Selain itu, pemerintah dan DPR juga tidak membahas pencalonan kepala daerah yang berstatus tersangka. Hal ini akan berdampak pada masyarakat, karena nantinya masyarakat tidak bisa mendapatkan calon yang bersih dan berintegritas.

"Bagaimana mau mendapatkan sosok pemimpin yang bersih, inikan sudah tersangka tapi masih boleh mencalonkan. Harusnya masalah ini dibahas," kata dia.

Terkait dengan pengaturan penggaran pilkada, kata dia, calon petahan jika mau kembali maju dalam pilkada dikhawatirkan memiliki konflik kepentingan. Hal ini karena mereka bersinggungan langsung terhadap tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Seharusnya, hal tersebut diatur untuk meminimalisir konflik kepentingan itu.

(Baca: Mendagri Pastikan Perdebatan RUU Pilkada Tinggal Satu Pasal)

"Kalau anggaran penyelenggaran pilkada dari APBD kan ditakutkan ada kepentingan petahana disana. Seharusnya hal itu dibahas, melihat banyaknya petahana direncakan akan maju," kata dia.

Oleh karena itu, Ahmad meminta kepada Komisi II DPR untuk menjelaskan kepada publik terkait pembahasan revisi UU Pilkada yang tertutup. Padahal hal ini memiliki nilai positif sebagai pembajaran publik.

"Nantinya proses pembahasan yang tertutup akan menimbulkan dampak yang negative kepada masyarakat. Bisa secara langsung ataupun tidak," ucap dia.

Kompas TV Soal RUU Pilkada, Pemerintah Belum Kompak?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com