Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Diminta Transparan dan Akuntabel Seleksi Hakim Tipikor

Kompas.com - 25/05/2016, 17:31 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Liza Farihah meminta Mahkamah Agung (MA) membuat perbaikan dalam proses perekrutan calon hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) guna memperkuat integritas hakim.

Menurut Liza, kasus dugaan suap yang menjerat 2 hakim tipikor Bengkulu menunjukkan sistem seleksi atau perekrutan perlu dibenahi.

Liza menjelaskan, saat melakukan proses perekrutan, sebaiknya MA mempublikasikan profil kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi hakim tipikor.

Setelah banyak calon yang mendaftar, maka kompetensi dan rekam jejak dari calon yang mendaftar harus diberitahukan kepada publik.

(baca: MA Berhentikan Sementara Dua Hakim dan Panitera Bengkulu)

Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen dan seleksi oleh MA harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar masyarakat juga bisa ikut mengawasi bagaimana kompetensi seseorang yang akan menjadi hakim tipikor.

"MA harus mempublikasikan profil kompetensi. Dari awal harus jelas profil kompetensi yang dicari seperti apa. Begitu juga dengan kompetensi orang yang mendaftar. Kemudian proses rekrutmennya juga harus transparan dan akuntabel," ujar Liza saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2016).

Liza juga menekankan pentingnya MA melakukan pembinaan secara berkala dan komprehensif ketika hakim tipikor sudah terpilih. Hal tersebut, kata Liza, menjadi salah satu solusi untuk menghadapi persoalan proses seleksi yang kurang baik.

(baca: Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu)

"Jika bicara soal rekrutmen MA juga harus memperhatikan soal pembinaan. Karena rekrutmen yang kurang baik bisa diselesaikan dengan pembinaan. Misalnya diberi diklat yang berkala dalam meningkatkan intergritas dan kualitas hakim tipikor," ungkap Liza.

Ia menambahkan, mulai dari awal proses rekrutmen, MA dinilai tidak banyak mendapatkan hakim-hakim terbaik dalam hal pemberantasan korupsi.

Menurut dia, banyak calon hakim tipikor yang mendaftar tidak semuanya bisa memenuhi standar yang telah ditentukan.

(Baca: Suap Hakim di Bengkulu Terkait Kasus Korupsi di RSUD M Yunus)

"MA sendiri membutuhkan puluhan hakim tipikor dan standarnya jelas. Namun, sayangnya orang-orang yang mendaftar tidak semuanya bisa memenuhi standar yang ditentukan," katanya.

Liza menjelaskan, selain soal integritas, seorang hakim tipikor juga harus memenuhi standar kualitas. Sejauh pengamatannya, beberapa orang yang mendaftar sebagai hakim tipikor bermasalah dari segi kualitasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com