Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajuan Pahlawan Nasional untuk Soeharto Sudah Sampai di Dewan Gelar

Kompas.com - 23/05/2016, 07:23 WIB

KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, proses pengajuan gelar pahlawan nasional untuk presiden kedua RI, Soeharto, masih berjalan.

Saat ini, Khofifah menjelaskan bahwa proses pengajuan usulan itu sudah sampai di Dewan Gelar.

"Dewan Gelar yang sekarang dipimpin Menhan (Menteri Pertahanan) itu masih membutuhkan pengendapan," ujar Khofifah saat berada di Surabaya, Minggu (22/5/2016), seperti dikutip dari Antara.

"Nantinya, kalau Dewan Gelar sudah memutuskan, maka nanti SK-nya dari Mensos," kata dia.

Setelah Kementerian Sosial mengeluarkan Surat Keputusan, hasilnya pun akan disampaikan ke publik secara terbuka.

"Jadi, tunggu saja, prosesnya masih di Dewan Gelar," ucap Khofifah.

Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kembali mengemuka setelah diwacanakan kembali oleh Partai Golkar. Pengajuan ini bahkan menjadi salah satu keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai Soeharto layak mendapatkan gelar itu. DPP Golkar sendiri, lanjut dia, sudah pernah memberikan penghargaan Abdi Luhur kepada mantan Soeharto.

"Saya serahkan ke munas ini untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional," ujar Aburizal, yang saat itu masih menjabat ketua umum Partai Golkar.

Namun, usulan itu mendapat banyak penolakan di masyarakat. Alasannya, Soeharto dianggap bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia berat saat dia menjabat presiden.

(Baca: Upayakan Soeharto Bergelar Pahlawan Nasional, Golkar Dinilai Masih Warisan Orde Baru)

Selain itu, aksi reformasi yang terjadi pada Mei 1998 juga menjadi bukti bahwa masyarakat menolak kepemimpinan Soeharto.

Karena itu, pemberian gelar pahlawan untuk presiden yang dijatuhkan oleh rakyatnya dianggap aneh dan tak lazim. (Baca: Soeharto Diturunkan oleh Rakyat, Gelar Pahlawan untuknya Dinilai Tak Masuk Akal)

Kompas TV Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com