JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis 1998 Panel Barus mengatakan, keinginan Partai Golkar mendorong pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada Presiden Soeharto sangat tidak tepat. Menurut Panel, gelar pahlawan tidak dapat diberikan karena Soeharto masih memiliki "catatan merah" yang belum terselesaikan hingga saat ini.
"Disebut pahlawan itu kan yang berjasa. Yang Soeharto lakukan, membangun Indonesia dengan utang yang kemudian di 1997 ekonomi Indonesia hancur," ujar Panel saat dihubungi, Minggu (22/5/2016).
Selain itu, Panel menilai Soeharto merupakan pemimpin diktator selama 32 tahun menjadi presiden. Panel juga menuding Soeharto masih tersangkut dugaan keterlibatan dalam kasus pelanggaran berat HAM di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Lampung Timur, pada 1989.
"Peristiwa Talangsari dan lainnya, mana tanggung jawabnya itu? Pernah diadili?" kata dia.
Panel menyayangkan wacana pemberian gelar pahlawan yang digaungkan Partai Golkar. Ia yakin kepercayaan publik terhadap Golkar akan terus merosot karena mengusulkan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto.
"Impact politiknya terhadap Golkar ada, mungkin pada saat pemilihan presiden nanti masyarakat menilai Golkar mendorong orang-orang jahat jadi pemimpin," ujarnya.
Dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar muncul usulan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie saat menyampaikan pidatonya pada paripurna Munaslub Golkar, di Nusa Dua, Bali, Senin (16/5/2016).
"Partai Golkar pernah mengusulkan Soeharto jadi pahlawan nasional. Belum berhasil. Kali ini, Munas mengusulkan kembali ke DPP agar Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional," kata Aburizal.